Tombo Ati
Perayaan Halloween Menurut Islam, Simak Ulasan Berikut Ini untuk Mempertebal Iman
Setiap tanggal 31 Oktober, banyak orang merayakannya sebagai perayaan Halloween. Bolehkah muslim merayak Halloween,
TRIBUNJOGJA.COM - Setiap tanggal 31 Oktober, banyak orang merayakannya sebagai perayaan Halloween.
Dikutip dari wikipedia, Halloween lazimnya dirayakan anak-anak dengan memakai kostum seram.
Mereka kemuadian berkeliling dari pintu ke pintu rumah tetangga meminta permen atau cokelat sambil berkata “Trick or treat!”.
Bagi orang dewasa, Halloween mungkin merupakan kesempatan untuk berpesta kostum.
Karakter yang sering dikaitkan dengan Halloween.
Misalnya karakter setan dan iblis dalam kebudayaan Barat, manusia labu, makhluk angkasa luar, tukang sihir.
Ada pula kelelawar, burung hantu, burung gagak, burung bangkai, rumah hantu, kucing hitam, laba-laba, goblin, zombie, mumi, tengkorak, dan manusia serigala.
Lantas, sebagai seorang muslim bolehkah bila ingin ikut-ikutan merayakan Halloween?
Berikut penjalasan yang dikutip dari konsultasisyariah.com, yang bisa menjadi acuan agar tak latah ikut-ikutan merayakan Halloween:
Pertama, turut merayakan hari raya sekelompok umat, sama dengan meniru kebiasaan mereka.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek tersebut. Beliau bersabda,
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)
Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka.
Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,
يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق … …
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS. Al-Mumtahanan: 1)
Ketiga, meskipun tidak ada unsur ritual peribadatan, perayaan orang-orang tersebut tidak boleh dimeriahkan orang mukmin.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan.
Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk Madinah,
قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر
“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).
Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk Madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan.
Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini.
Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang yang tak beriman, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.
Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik Idul Fitri dan Idul Adha.
Demikian, semoga bisa menambah pengetahuan dan mempertebal iman kepada Allah SWT. (*)
Sumber: https://konsultasisyariah.com/14690-hukum-perayaan-halloween-dalam-islam.html
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/halloween-perayaan_20171031_062122.jpg)