Ini Modus yang Digunakan Pelaku saat Menyelundupkan Sabu
Saat beraksi seorang pelaku berinsial BS, mencoba meloloskan diri dari pemeriksaan dengan menyembunyikan sabu di selangkangan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Atas tertangkapnya tiga orang warga Banjarmasin di Bandara Adisutjipto dengan barang bukti 3 kilogram sabu Jumat (20/10/2017) kemarin, pihak bandara kemudian melimpahkan kasus ini ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para tersangka ini berperan sebagai kurir dari jaringan sindikat kalimantan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY, AKBP Mujiyana mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan mengatakan bahwa sebenarnya kelompok ini ada empat tersangka.
Di mana seorang lagi berjenis kelamin perempuan dapat kabur melarikan diri.
"Dari pemeriksaan, sebenarnya ada empat orang pelaku. Mereka ambil barang dari Pekanbaru Riau, kemudian akan dibawa ke Balikpapan. Mereka sepakat untuk lewat Yogya terlebih dahulu," ujarnya, Sabtu (21/10/2017).
Adapun saat beraksi seorang pelaku berinsial BS, mencoba meloloskan diri dari pemeriksaan dengan menyembunyikan sabu di selangkangan.
Setelah lolos di Screning Check Point (SCP), dia melepas sabu itu dan menyembunyikannya di tas ransel kecil di dalam toilet.
"Lalu dia keluar lagi, untuk memasukan tiga paket lainnya bersama dua orang teman lainnya. Namun dalam percobaan kedua dapat tertangkap petugas," katanya.
Adapun tiga tersangka yang diamankan berinisial WW (29) BS (26) dan MR (21) yang kesemuanya warga Banjarmasin.
Saat ini pihak petugas masih memburu seorang pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.
Pelaku yang saat ini buron tersebut seorang perempuan, dan diduga saat beraksi sempat berganti pakaian untuk meloloskan diri.
Lebih lanjut, Mujiyana mengatakan, Yogya ini bukanlah kota yang menjadi bandar peredaran narkotika, tapi pasar untuk mengedarkan narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan, ini kedua kalinya mereka menyelundupkan sabu ke Kalimantan. Mereka ini berperan sebagai kurir dan mendapat bayaran Rp 13 juta. Sementara kalau dinominalkan 3 kilogram sabu ini mencapai Rp 4,5 miliar," tambahnya.
Seorang tersangka, berinisial BS mengakui pada bulan Agustus silam juga pernah membawa sabu ke Kalimantan.
Modusnya pun sama, yakni menyembunyikan sabu di selangkangan.
"Dulu pernah sekali, saat Bulan Agustus dari Palembang ke Balikpapan (tanpa transit)," ujcap tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk ini.
Mujiyana mengatakan atas perbuatan ketiga tersangka dalam menyelundupkan sabu 3 kg ini, mereka terancam hukuman mati.( *)