Tombak Milik Pemkot Yogyakarta Dijamas
Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan tradisi jamasan pusaka yakni Tombak Kyai Wijaya Mukti.
Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Yudha Kristiawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Siraman dalem pusaka atau juga disebut jamasan tak hanya dilakukan oleh pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pakualaman di bulan Muharram tahun ini.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan tradisi jamasan pusaka yakni Tombak Kyai Wijaya Mukti.
Pusaka di bawah naungan Pemerintah Kota Yogyakarta, dikeluarkan dari ruangan Walikota Yogyakarta untuk dilakukan perawatan, Kamis (19/10/17).
Ritual jamasan digelar di halaman Air Mancur Balaikota.
Plt Asisten Sekda bidang Kesra, Muh Sarjono ditunjuk melakukan proses jamasan.
Proses jamasan sendiri dilakukan dengan urutan mengolesi Tombak Wijaya Mukti dengan jeruk nipis pada bagian mata tombak untuk membersihkan karat pada besi, lalu disiram air dan dikeringkan dengan kawul.
Baca: Lagu Indonesia Pusaka Jadi Penutup Aksi Nusantara Bersatu di Yogyakarta
Mata tombak yang sudah bersih kemudian diberi warangan (arsenik) dan dioles minyak cendana.
Tombak Kyai Wijaya Mukti merupakan pemberian Kraton Ngayogyakarta, diserahkan oleh Sultan HB X (Gubernur DIY) bertepatan hari jadi Kota Yogyakarta 7 Juni 2000 lalu.
Tombak Pusaka ini dibuat pada tahun 1921 pada masa pemerintahan HB VIII.
Pusaka tersebutsebelumnya disemayamkan di Bangsal Pracimosono Kraton Ngayogyakarta.
Tombak Kyai Wijaya Mukti memiliki panjang keseluruhan 3 meter dengan pamor "wos mutah wengkon dengan "dhapur kudhuping gambir", dan "landean" sepanjang 2,5 meter terbuat dari kayu walikun.
KRT Gondo Hadiningrat, ketua penghageng Abdi dalem DIY yang juga penghageng Tepas Panitra Pura menuturkan, pada setiap bulan Muharam (Suro) semua pusaka terutama dari Kraton Yogyakarta akan dibersihkan, termasuk tombak Kyai Wijaya Mukti.
"Pembersihan atau jamasan ini bertujuan untuk memelihara benda pusaka agar tetap awet dan tidak rusak. Makna filosofis dari kegiatan jamasan ini adalah membersihkan segala hal yang kurang baik atau negatif dan melestarikan kebaikan terutama dalam segi pelayanan kepada masyarakat," terang KRT Gondo Hadiningrat.