Perindo Serahkan Berkas 1087 KTP ke KPU Sleman

Untuk Pemilu 2019 mendatang ditargetkan minimal Perindo dapat meraih enam kursi.

Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Panji Purnandaru
Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 sudah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman beberapa waktu lalu. Setelah dibuka hampir satu minggu akhirnya ada satu partai yang mendaftar yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Senin (9/10/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Perindo Kabupaten Sleman, Hadid Rahmat Firdaus menjelaskan berkas yang dimasukan ke KPU Kabupaten Sleman sudah sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pusat yaitu 1087 salinan KTP.

"Berkas yang dimasukan 1087 KTP, sesuai dengan sipol pusat. Kalau di yang minimal dari KPU Sleman kan 1000," jelasnya di Kantor KPU Sleman, Senin (9/10/2017).

"Pusat mendaftarkan masuk Sipol, kabupaten menyerahkan data-data yang nanti dicocokan untuk Sipol pusat," sambungnya.

Lanjutnya, 17 kecamatan di Sleman sendiri sudah terbentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo.

Ia pun berharap kehadirian Perindo di tengah-tengah masyarakat dapat mewakili suara rakyat

"Untuk Sleman semoga DPD Perindo akan semakin besar dan hadir di tengah-tangah masyarakat. Dan mewakili suara masyarakat. Kita ingin menunjukkan Partai Perindo ada untuk masyarakat," paparnya.

Untuk Pemilu 2019 mendatang ditargetkan minimal Perindo dapat meraih enam kursi.

"Per daerah pemilihan (dapil) minimal ada satu kursi. Karena ada enam dapil, berarti enam kursi minimal," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved