Guru Honorer Hukum 8 Muridnya Jilat Kloset. Begini Nasibnya Kemudian

salah satu orangtua siswa SMP Negeri 4 Poco Ranaka, menjelaskan ada tiga point kesepakatan yang dibuat dalam surat pernyataan perdamaian.

Editor: oda
poskupang
YN memperlihatkan SK pemberhentian dirinya sebagai guru honorer di SMPN 4 Poco Ranaka. 

Mereka dihukum karena menggunakan bahasa daerah Manggarai di lingkungan sekolah sebelum KBM.

Sang guru yang berstatus honor menggunakan dana BOSDA lalu memanggil para siswa ke kamar WC lalu menjilat closet secara bergantian.

"Awalnya kami tidak tahu. Anak-anak tidak beri tahu. Mereka takut karena guru tersebut mengancam akan memberikan nilai buruk kalau kejadian tersebut diberi tahu kepada orangtua."

"Anak-anak kami pun tidak beri tahu orangtua sejak kejadian jilat closet tanggal 15 September 2017 pagi."

"Kami baru tahu tanggal 22 September 2017 karena ada teman-teman mereka cerita kepada kami," ujar Frans Par ketika dihubungi Pos Kupang dari Ruteng per-telepon, Kamis (28/9/2017) malam.

Frans menjelaskan, para orangtua yang anak-anaknya dihukum sebenarnya mau ke Dinas PPO Matim pada Sabtu (23/9/2017) pagi, tapi tidak jadi karena PNS di Matim kerja lima hari. Hari Sabtu mereka libur. (poskupang)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved