Toko Obat di Klaten Semakin Berhati-hati Akibat Adanya Peredaran Pil PCC

Terkuaknya peredaran pil PCC membuat pemilik atau pengelola toko obat dan apotek di Klaten semakin berhati-hati.

Penulis: ang | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Angga Purnama
Petugas gabungan dari Satuan Narkoba dan Sie Dokkes Polres Klaten melakukan penggeledahan stok obat saat menggelar razia apotek dan toko obat, Rabu (27/9/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Terkuaknya peredaran pil PCC membuat pemilik atau pengelola toko obat dan apotek di Klaten semakin berhati-hati.

Hal ini menyusul efek negatif yang ditimbulkan dari obat ini.

Pemilik Toko Obat Rejo yang dirazia petugas gabungan Polres Klaten, Ny Rudi Kuswinarno (52) mengatakan sejak pil ini ramai diberitakan karena efeknya, ia sudah sudah mengantisipasi agar obat tersebut tidak sampai ke tokonya.

Satu di antaranya dengan memastikan obat yang dipasok ke tokonya.

“Jangankan PCC, obat keras yang harus pakai resep dokter saya tidak jual. Memang menghindari obat seperti itu,” ungkapnya, Rabu (27/9/2017).

Selain mengecek distributor, ia juga memastikan kandungan obat yang dipasok.

Untuk kasus PCC, ia mengaku memberikan perhatian khusus agar obat tersebut tidak masuk ke tokonya.

“Kalau paracetamol memang banyak jenisnya, tapi kalau kandungannya PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) enggak lah. Saya sendiri takut dengan efeknya,” ujarnya.

Sebelumnya, satuan Narkoba Polres Klaten merazia sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Klaten Kota. Hal tersebut digelar untuk mengantisipasi obat-obatan terlarang yang dijual bebas melalui toko obat dan apotek.

Terdapat dua apotek dan satu toko obat yang dirazia. Razia menyasar stok obat yang disimpan yang tidak dipajang pada etalase.(TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved