Keraton Yogyakarta Kuasai Ribuan Bidang Tanah di Gunungkidul
Ribuan bidang tanah Sultanaad Ground atau SG tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Gunungkidul, termasuk wilayah pesisir selatan Gunungkidul.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Keraton Yogyakarta menguasai ribuan bidang tanah di Kabupaten Gunungkidul.
Ribuan bidang tanah Sultanaad Ground atau SG tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Gunungkidul, termasuk wilayah pesisir selatan Gunungkidul.
Sektretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertarung) Kabupaten Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengakui jika terdapat 4.000 bidang tanah SG yang telah teridentifikasi oleh Pemkab Gunungkidul berada di wilayah Gunungkidul.
"Tanah tersebut diketahui merupakan tanah SG, dan merupakan kuasa dari Keraton Yogyakarta," ujar Asti, Rabu (27/9).
Asti mengatakan, ribuan bidang tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Gunungkidul, seperti tanah kas desa, atau tanah yang ada di pesisir Gunungkidul merupakan tanah SG.
Baca: Ternyata, Sri Sultan HB IX Sudah Meramalkan Bakal Adanya Peristiwa G30S/PKI, Begini Kisahnya
"Tersebar di seluruh kecamatan Gunungkidul, banyak yang ada di pesisir atau kas desa," ujarnya.
Dikatakannya, tanah-tanah tersebut akan dilakukan inventarisasi dan disertifikatkan.
Hingga kini, sudah sebanyak 550 bidang tanah dari 4.000 tanah SG yang telah terinventarisir.
Inventarisasi tanah SG ini atas nota kesepahaman antara Pemprov DIY dengan Pemkab Gunungkidul bahwa semua tanah SG yang tersebar di Gunungkidul itu akan didata dan disertifikatkan.(TRIBUNJOGJA.COM)
