Tiga Peran Penting Masyarakat dalam Menghadapi Penyalahgunaan Narkoba
Jika kita cuek dan tidak peduli, meski melihat ada peredaran gelap nakoba di sekitar kita, maka sama saja kita turut memperparah permasalahan narkoba
Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Ari Nugroho
"Sikap selanjutnya adalah sikap apatis. Tidak peduli, acuh, tidak mau tahu tentang permasalahan narkoba. Meskipun mungkin memiliki kemampuan untuk berperan serta, tetapi karena sikap acuh membuat akhirnya sama sekali tidak peduli. Yang penting diri sendiri aman, keluarga aman, tidak ada yang terkena bahaya penyalahgunaan narkoba, maka tidak ada alasan untuk ikut campur mengurus masalah ini," urainya.
Terkait hal ini, Santy mengajak segenap pihak untuk introspeksi diri.
"Mari kita menengok ke diri sendri. Termasuk yang manakah sikap yang kita ambil? Apakah kita termasuk yang bersikap proaktif, oppurtunis, atau apatis?" ujarnya.
Santy mengungkapkan, dalam beberapa kesempatan memberikan penyuluhan di berbagai lapisan masyarakat, ia sering mendapatkan pertanyaan semacam ini, 'Bu, apa yang bisa kita lakukan untuk membantu mengatasi permasalahan narkoba, terutama di lingkungan sekitar kita?'
Menurutnya, banyak sekali dari kita yang bingung harus melakukan apa.
Tidak sedikit juga yang takut untuk mengambil peran aktif.
"Takut menjadi sasaran bandar, takut mendapat kesulitan dan tekanan dari masyarakat, bahkan justru menutupi jika salah satu keluarganya kecanduan narkoba, karena menganggap itu adalah aib. Padahal, mustahil permasalahan narkoba di Indonesia akan tuntas teratasi jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum atau lembaga berwenang seperti BNN misalnya. Diperlukan peran serta seluruh masyarakat, tanpa terkecuali," katanya.
Santy menerangkan, minimal ada tiga hal yang bisa dilakukan.
"Saya lebih senang menyebutnya dengan TIGA BERANI. SATU, berani berkata TIDAK pada setiap tawaran penyalahgunaan narkoba. Apapun kondisi dan situasi kita, sedang tertekan ataupun stress karena masalah hidup, narkoba sama sekali bukan jawaban dan justru membuat semakin terpuruk," ujarnya.
Bagi masyarakat yang masih sehat dan imun, keberanian untuk selalu berkata TIDAK pada tawaran menyalahgunakan narkoba akan membuat demand terhadap narkoba menurun, sehingga bandar akan pergi mencari pasar lain yang lebih menjanjikan.
DUA, lanjutnya, adalah berani BEROBAT/REHABILITASI bagi yang telah terlanjur kecanduan.
"Jangan pernah berpikir bahwa kecanduan narkoba adalah aib yang harus ditutupi. Keberanian untuk datang ke tempat rehabilitasi atau layanan kesehatan yang memiliki fasilitas penanganan kecanduan narkoba, akan membuat pecandu pulih dan mampu menjadi manusia yang sehat dan produktif. Di Yogyakarta ada lebih dari 10 Institusi Penerima wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di wilayah Yogyakarta dan siap membantu proses pemulihan pecandu narkoba," terangnya.
TIGA, adalah berani MELAPOR jika menemui ada kecurigaan adanya peredaran gelap narkoba di sekitar kita.
Entah di tempat kerja, sekolah, kampus, maupun di lingkungan pemukiman kita.
"Kemana harus melapor? Bisa ke kantor kepolisian setempat atau melapor pada BNNK Yogyakarta, BNNK Sleman, maupun BNNP DIY. Percayalah, laporan dari masyarakat sangat membantu tugas pemberantasan peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah kita," kata dia.
Jika kita cuek dan tidak peduli, meski melihat ada peredaran gelap nakoba di sekitar kita, maka sama saja kita turut memperparah permasalahan narkoba di Indonesia.
"Inilah tantangan kita bersama. Beranikah kita melaksanakan tiga hal tersebut? Saya berani. Bagaimana dengan anda?" tutupnya.(toa)