Mendagri Ingin Evaluasi Kinerja Inspektorat
Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyoroti kinerja inspektorat di daerah yang tidak optimal.
Penulis: gil | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyoroti kinerja inspektorat di daerah yang tidak optimal.
Pasalnya inspektorat masih bertanggung pada pemerintah yang setingkat.
Tjahjo menyebut, saat ini inspektorat Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat II masih bertanggung jawab ke Bupati atau Wali Kota.
Sementara inspektorat Pemda tingkat I bertanggung jawab ke Gubernur.
"Seharusnya inspektorat Kota Yogyakarta bertanggung jawab ke Pak Gubernur, jangan ke pak Wali Kota. Kalau inspektorat Provinsi, bertanggung jawabnya ke Mendagri," ujar Tjahjo pada Jumat (22/9/2017) usai memberikan paparan tentang integritas di Balaikota Yogyakarta.
Ia menambahkan, setidaknya pangkat Kepala Inspektorat harus setingkat Sekretaris Daerah (Sekda).
Bila pangkatnya masih dibawah Sekda, dipastikan kinerja inspektorat tidak akan berjalan optimal dalam menjalan tugas pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda.
Baca: Inspektorat Kota Yogyakarta Copot Satu PNS
"Kalau enggak bagaimana (inspektorat) memeriksa teman sendiri, menindak temen sendiri itu tidak bisa, harus berjenjang," sebutnya.
Bila kinerja inspektorat berjalan dengan optimal, maka aparat kepolisian dan KPK tidak perlu turun sampai ke tingkatan terbawah.
Sehingga, pengawasan dan penindakan bisa dilakukan secara maksimal.
Untuk itu, Mendagri mewacanakan evaluasi kinerja inspektorat.
Akan ada evaluasi, termasuk perubahan tanggung jawab hingga enumerasinya.
Ini dilakukan agar fungsi pengawasan dan pengendalian dari Inspektorat berjalan dengan baik. (TRIBUNJOGJA.COM)