Anjing Liar Serang Ternak Milik Warga Gunungkidul
Warga Desa Purwodadi tersebut masih terlelap saat anjing liar menyerang ternak milik warga desa.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Serangan anjing liar kembali terjadi di Gunungkidul, tepatnya di Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus, Minggu (10/9) dini hari.
Sebanyak sepuluh ekor kambing milik warga mati, setelah diterkam binatang buas tersebut.
Kepala desa Purwodadi, Sucipto, menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di dua Dusun, yakni Dusun Danggolo dan Sureng.
Warga Desa Purwodadi tersebut masih terlelap saat anjing liar menyerang ternak milik warga desa.
Letak kandang berada di lahan pertanian dan jauh dari permukiman warga Kandang ternak pun tidak tertutup dengan baik, membuat binatang buas tersebut dapat leluasa menyerang ternak milik warga.
"Kejadiannya sekitar pukul 02.00 dini hari tadi. Warga tidak mengetahui terjadi serangan anjing liar. Ternak mati baru keesokan hari," ujar Sucipto, Minggu (10/9/2017).
Akibat serangan tersebut, tujuh ekor kambing miik warga Dusun Danggolo, dan tiga ekor kambing milik warga Dusun Sureng mati.
Anjing liar menerkam bagian leher dan memangsa ternak tersebut.
"Hingga kini sudah sekitar 50 ekor kambing milik warga Desa Purwodadi mati akibat serangan anjing liar," ujar Sucipto.
Sucipto mengatakan, anjing liar tersebut tinggal di gua-gua yang ada di bukit-bukit sekitar Desa.
Jumlah mereka tak diketahui pasti, namunn warga memperkirakan jumlah mereka sekitar puluhan.
Warga desa yang sudah geram akibat serangan anjing liar tersebut meminta bantuan Perbakin untuk melakukan perburuan.
Namun perburuan baru dapat menangkap seekor anjing liar yang menyerang warga.
Pihak warga Desa pun melakukan upaya pencegahan dengan membawa pulang ternak yang mereka miliki ke sekitar kediaman warga, sehingga dapat lebih mudah diawasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/korban-serangan-anjing-liar-di-tepus-gunungkidul_20170910_120542.jpg)