CPNS 2017

Setelah Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2017, Jangan Lupa Registrasi Online. Ini Informasi Terkininya

Setelah itu, peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir pada http://cpns.kemenkumham.go.id

twitter
Kartu peserta ujian CPNS 2017 

TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2017 untuk dokter dan sarjana sudah diumumkan, Rabu (7/9/2017) kemarin.

Saat ini para pelamar disibukkan untuk mengikuti alur pendafataran selanjutkan.

Sesuai peraturan, setelah dinyatakan lulus administrasi, pelamar diharuskan mencetak Kartu Peserta Ujian.

Pencetakan ini dapat dilakukan dari tanggal 6 - 9 September 2017 pukul 16.00 melalui laman laman https://sscn.bkn.go.id.

Baca: Nomor Antrean Tes CPNS Kemenkumham 2017 Sudah Bisa Dicetak, Berikut Kabar Terbarunya

Kemudian, peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib menempelkan Pas photo ukuran 4 X 6 berlatar belakang merah 2 (dua) buah.

Setelah itu, peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir pada laman http://cpns.kemenkumham.go.id.

Regristrasi ini guna mendapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar yang memuat nomor absensi, jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar.

Namun ternyata hingga saat ini, Kamis (7/9/2017) laman http://cpns.kemenkumham.go.id tak menampilkan menu untuk registrasi.

Tampilan yang ada justru sejumlah pengumuman saat pertama pendaftaran CPNS dibuka hingga pengumuman peserta yang lulus adminitrasi.

tampilan web kemenkumham
Tampilan web Kemenkumham (net)

Kondisi ini membuat para pelamar yang telah mencetak kartu kebingungan.

Kebingungan itu mereka curahkan dalam ciutan di twitter.

Terutama ditautkan ke akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid.

Para pelamar bahkan sampai semalaman mantau twitter dan web, namun tetap saja tak menemukan titik terang untuk registrasi.

Di akun twitter resmi @Kemenkumham_RI juga tak ada kicuan tentang pengumuman registrasi online.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved