Alfian Tanjung Ditangkap Lagi

Ngeri ! Ini Cuitan Alfian Tanjung yang Disebut Mengandung Ujaran Kebencian

Penahanan dilakukan atas perkara ujaran kebencian Alfian Tanjung melalui media sosial yang ditangani Polda Metro Jaya.

Penulis: nurlembang | Editor: Mona Kriesdinar
KOMPAS. com / Kristian Erdianto
Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Ustaz Alfian Tanjung menanggapi terkait tuduhannya terhadap Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017). Alfian menyebut Teten sebagai salah satu kader Partai Komunis Indonesia (PKI). 

Merasa bahwa ceramah Alfian Tanjung diduga mengandung pelanggaran tentang kebencian dan rasis, S melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jatim dan selanjutnya diilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Dari dua alat bukti yang ada, Alfian Tanjung kini berstatus tersangka. Ditangkap pada Senin kemarin dan telah ditahan pada Selasa hari ini," kata Ari.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menambahkan, penahanan langsung terhadap Alfian Tanjungdilakukan penyidik karena yang bersangkutan dikhawatirkan mengulangi perbuatan yang sama.

Sebab, Alfian juga mengeluarkan pernyataan serupa kepada tokoh lainnya.

"Alasan lainnya karena dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti," ujar Martinus. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved