Kejari Panggil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Terkait Menara Telekomunikasi
Mereka datang untuk memenuhi panggilan Kejari, terkait masalah menara telekomunikasi (mentel).
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko, Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan) Prima Hastawan, dan Antonius Suhartono, anggota DPRD Kota dari Fraksi PDI Perjuangan, tampak memasuki kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, Kamis (31/8/2017).
Mereka datang untuk memenuhi panggilan Kejari, terkait masalah menara telekomunikasi (mentel). Ketiganya datang secara terpisah untuk dimintai keterangan.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sujanarko, memastikan, kedatangannya untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan terkait beberapa hal.
"Selaku ketua dewan kan harus hadir. Ini dipanggil karena masalah menara telekomunikasi," ucapnya sembari terburu-buru masuk ke Kejari.
Tak berselang lama, Plt Sekwan Prima Hastawan bersama seorang pegawainya menyusul masuk ke Kejari. Ia tampak membawa beberapa dokumen ketika memasuki Kejari Yogyakarta.
Sebelumnya, beberapa orang berpakaian rapi dan membawa dokumen juga memasuki Kajari Yogyakarta sedari pagi hari.
Ketika reporter tribunjogja.com hendak menanyakan secara detail terkait kedatangan beberapa orang tersebut, N Purnomo Jati, seorang pegawai yang berjaga di resepsionis, mengatakan, ia tidak bisa menjelaskan terkait pemanggilan beberapa orang tersebut.
"Hari ini dapat pesan dari atasan bahwa belum ada rilis, karena masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Sampai berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berjalan. Sementara itu, Kepala Kejari Yogyakarta, Ariedsyah, belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut. (tribunjogja.com)
