Terjaring Pemburu Pedofil, Mahasiswa Indonesia Ini Hendak Kencan dengan Remaja 14 Tahun

Kini pemuda 21 tahun itu harus menghadapi vonis 8 bulan penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

Editor: oda
www.tempo.co
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Maksud hati belajar, mahasiswa Indonesia di Inggris ini justru terjaring pemburu pedofil setempat.

Kini pemuda 21 tahun itu harus menghadapi vonis 8 bulan penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

Mahasiswa dengan inisial FA yang menempuh studi di Newcastle itu tertangkap setelah pemburu pedofil online menyusun percakapannya terkait keinginannya untuk berhubungan seks dengan anak di bawah umur.

“FA didakwa berupaya untuk bertemu seorang anak untuk mengajak melakukan kegiatan seksual. Ia dihadapkan di pengadilan Newcastle Crown Court, Kamis (27/7/2017),” ujar juru bicara kepolisian Northhumbria, dilaporkan BBC Indonesia.

Hal itu juga dikuatkan oleh pernyataan pemburu pedofil yang menyebut diri Guardian of the North itu.

“Ia kembali ke Indonesia pada akhir Agustus ini setelah visanya habis,” tambah kelompok ini.

FA, mengontak profil palsu bernama Zen pada tanggal 2 Mei lalu yang didirikan kelompok bawah tanah Guardians of the North.

Melalui profil Zen, yang mengaku berusia 14 tahun, Fakhri meminta anak laki ini untuk melakukan aktivitas seksual.

Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa di bagian awal percakapan, Zen telah menyebutkan bahwa ia berusia 14 tahun.

Namun jaksa Bunch mengatakan, "Itu (penyebutan usia) tidak membuat terdakwa menghentikan kontak dengan profil (Zen)."

Hakim Nicholas Lumley mengatakan, "Anda mencari kegiatan seksual di internet dengan anak muda dan tertarik dengan seseorang yang bernama Zen."

"Ia mengatakan berusia 14 tahun namun itu tak membuat Anda membatalkan rencana namun bahkan membuat Anda semakin terdorong," kata Lumley.

"Saat Anda berjanji untuk bertemu dengannya, Anda sadar sepenuhnya bahwa apa yang akan terjadi adalah melanggar hukum," tambahnya.

Jaksa Bunch mengatakan Fakhri meminta Zen untuk datang ke rumahnya dan "memberikan alamat serta menawarkan untuk membayar uang taksi."

Mengakui kesalahannya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved