Seorang Perempuan dan Pria, Berikut Penadah, Ditangkap Polisi, Diduga Kawanan Pelaku Curanmor

Dari pendalaman kasus, terungkap Rudi tidak bekerja sendiri. Saat itu, ia beraksi bersama Devi yang berhasil kabur melarikan diri.

Penulis: Santo Ari | Editor: oda
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepolisian menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai kawanan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.

Devi (32) warga Ngampilan Yogyakarta diamankan setelah petugas kepolisian menangkap temannya, Rudi (34) warga Kraton Yogyakarta saat beraksi di wilayah Godean, Sleman, pekan lalu.

Komplotan pencurian spesialis sepeda motor ini terungkap, setelah petugas kepolisian menangkap Rudi saat mencuri motor milik warga Sidoarum, Godean.

Dari pendalaman kasus, terungkap Rudi tidak bekerja sendiri. Saat itu, ia beraksi bersama Devi yang berhasil kabur melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Gondomanan Iptu Luki Darmawan mengatakan, berbekal informasi tersebut, pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka Devi kabur melarikan diri di wilayah Kota Yogyakarta.

"Tersangka kedua ini berhasil kami tangkap di gendingan belakang kantor Kecamatan Ngampilan," jelasnya Senin, (24/7/2017).

Devi diamankan berserta barang bukti satu unit sepeda motor dan dua pelat nomor, yang diduga merupakan hasil curian.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, Devi dan Rudi telah melakukan pencurian di berbagai TKP.

Seperti di Sewon, Bantul, mereka mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter yang kini keberadaan motor itu masih dicari penyidik, dan di TKP Gunung Sempu mencuri sepeda motor Honda Beat yang masih dalam penguasan tersangka Devi.

"Terakhir mereka berdua mencuri di wilayah Godean," ucapnya.

Diduga masih ada pelaku yang masuk dalam komplotan ini dan saat belum terendus keberadaannya. Namun demikian, dalam pendalaman kasus ini, petugas juga berhasil menangkap seorang tersangka atau penadah motor curian.

Sony alias Kuncung (38) warg Kraton, Yogyakarta diamankan karena terlibat dalam jaringan ini. Kuncung inilah yang menjual hasil curian motor.

Sementara itu kapolsek Gondomanan mengatakan, bahwa kedua tersangka telah dilimpahkan ke Polsek Godean, mengingat tak ada TKP kejadian di wilayah Gondomanan.

"Mereka tidak mencuri di wilayah Gondomanan, akhirnya kami limpahkan ke Polsek Godean yang ada TKP-nya," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved