Gaji Anggota DPR Habis untuk Bayar Hutang

Banyak anggota DPR yang gajinya pas-pasan kalau dihitung biaya yang dikeluarkan untuk biaya sosial, menyumbang partai, dana kegiatan dan lain- lain.

Editor: oda
yangenak.com
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kabar gembira datang untuk para wakil rakyat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor: 18 /2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dengan adanya PP tersebut, pendapatan dewan anggota dewan yang tidak pernah ada kenaikan sejak 2004 bakal segera ada penyesuaian. Kenaikan tunjangan dewan ini ditaksir bisa mencapai tujuh kali gaji pokok.

Ini kabar yang menggembirakan karena banyak anggota DP yang gajinya pas-pasan kalau dihitung biaya yang dikeluarkan untuk biaya sosial, menyumbang partai, dana kegiatan dan lain- lain.

Banyak yang gajinya habis untuk bayar hutang.

Simak selengkapnya di edisi Tribun Jogja, Senin (17/7/2017) esok. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved