Pencuri Satroni Pabrik yang Pintunya Tidak Terkunci
penyelidikan ini setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari pengelola pabrik bahwa ada beberapa barang yang hilang
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran unit reskrim Polsek Kotagede menangkap pelaku pencurian yang menyasar pabrik tahu di jalan Nyi Pembayun, Kotagede, akhir pekan lalu.
Pelaku tertangkap sehari setelah kejadian. Dia adalah Apriadi (26) warga Delanggu, Jawa Tengah.
Kapolsek Kotagede Kompol Gunawan mengatakan penyelidikan ini setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari pengelola pabrik bahwa ada beberapa barang yang hilang pada Jumat (7/7/2017) kemarin.
"Diduga pelaku masuk ke dalam area pabik yang pada waktu itu memang tidak terkunci. Pelaku masuk ke ruangan kantor dan menggasak satu laptop, ponsel dan uang tunai Rp 3 juta," jelas Gunawan, Senin (10/7/2017)
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugas dengan memeriksa bukti dan menggali keterangan para saksi, dugaan pelaku pencurian tersebut mengarah kepada tersangka.
"Setelah memastikan identitas pelaku, kami melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka di sebuah warnet di wilayah Umbulharjo," tambahnya.
Penyidik tengah mengembangkan kasus tersebut, karena diduga pelaku juga telah sering beraksi di lokasi lain dengan memilih sasaran pabrik yang sedang berhenti produksi.
Adapun Apriadi terancam hukuman tujuh tahun penjara dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Agar kejadian ini tidak terjadi lagi, Gunawan mengimbau agar setiap masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati. Bagi perusahaan agar dapat dilengkapi CCTV dan memperkuat penjagaan agar tidak terjadi aksi kejahatan. (*)