Seorang Guru Bimbingan Konseling di Bantul Hamili Siswinya. Mulanya Diajak Curhat Lama-lama Digituin
Tindak asusila terhadap anak di bawah umur dialami oleh A (15), seorang siswi sebuah madrasah di daerah Giriloyo, Bantul
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tindak asusila terhadap anak di bawah umur dialami oleh A (15), seorang siswi Madrasah di daerah Giriloyo, Bantul.
Tindak asusila tersebut dilakukan oleh Poniman (54) guru Bimbingan Konseling (BK) korban yang bekerja di madrasah tempat siswa menempuh ilmu.
Poniman diketahui merupakan warga Manding, Sabdodadi, Bantul.
Dengan mengenakan masker berwarna biru, Wina (33) ibu korban, datang dengan anaknya ke Jogja Police Watch (JPW) Yogyakarta.
A tampak tertunduk lesu sembari mengenakan masker merah yang menutupi mulut anak yang berusia di bawah 17 tahun.
Wani menjelaskan, kedatangannya ke JPW guna mengadukan tindakan asusila yang dialami anaknya.
Dirinya juga telah melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Bantul, mengenai tindakan Poniman terhadap anak pertamanya tersebut.
"Kedatangan ke JPW adalah mengharap adanya bantuan untuk memberatkan pelaku, dan pelaku agar ditindak secara hukum karena telah merusak masa depan anak saya. Saya juga telah lapor ke Polres Bantul," katanya.
Baca: Guru MTs yang Hamili Siswinya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bermula dari Curhat
Tindak asusila yang dialami oleh A berawal dari seringnya A curhat terhadap pelaku yang tidak lain adalah guru Bimbingan Konseling (BK), Poniman.
Ibu korban mengatakan, kejadian yang menimpa anaknya tersebut, bermula dari seringnya sang anak curhat kepada guru BK-nya.
Karena anaknya merasa nyaman dengan sang guru, A pun kerap diajak untuk bertemu oleh sang guru di sebuah rumah kosong.
Di rumah kosong tersebut Poniman melakukan perilaku tak senonoh terhadap putri sulungnya.