Jual Seporsi Ayam Goreng Rp 30 Ribu, Penjual Makanan Lesehan Malioboro Diskors

Hal ini lantaran adanya aduan dari salah satu pembeli terkait harga makanan di lesehan tersebut yang tidak wajar.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Ist
Suasana Malioboro saat libur panjang kemarin. (ilustrasi) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Salah satu pedagang lesehan malam di kawasan Malioboro terkena sanksi skorsing tidak berjualan selama dua hari.

Hal ini lantaran adanya aduan dari salah satu pembeli terkait harga makanan di lesehan tersebut yang tidak wajar.

Pemberian skorsing ini dilakukan oleh pihak Paguyuban Lesehan Malioboro, Rabu (28/6/2017) malam.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro pun ambil sikap setelah mengetahui ada salah satu wisatawan memposting nota pembayaran di media sosial facebook.

Dalam postingan tersebut disebutkan harga beberapa jenis item cukup mencekik leher.

“Kami menemukan adanya harga makanan yang dinaikkan secara tidak wajar oleh penjual lesehan ini. Sehingga kami tindak dan berikan sanksi pada yang bersangkutan,” ujar Kepala UPT Malioboro, Syarif Teguh kepada Tribun Jogja, Kamis (29/6/2017).

Baca: Paguyuban Lesehan Malioboro: Skorsing Bagian Dari Komitmen

Kejadian menaikkan tarif tidak wajar ini diketahui pada H+2 Lebaran atau, Selasa (25/6/2017) sore lalu.

Dalam postingan salah satu netizen yang diunggah ke media sosial, disebutkan harga makanan yang terlalu tinggi seperti empat porsi ayam goreng Rp 120 ribu belum termasuk nasi.

Nasinya Rp 8 ribu per porsi. Serta harga nasi goreng mencapai Rp 40 ribu per porsi.

Atas laporan tersebut, pihak UPT Malioboro melalui Jogoboro langsung melakukan tindakan. Mereka lalu mengklarifikasi penjual makanan di salah satu lesehan tersebut.

Menurut Syarif, yang dilakukan oleh penjual makanan ini bukan aksi nuthuk melainkan menggunakan harga tak wajar.

“Ini bukan nuthuk, karena ada daftar harganya, namun tidak wajar,” tegasnya.

Baca: Komentar Netizen soal Sanksi Warung Lesehan Malioboro, Ada yang Punya Pengalaman Sama

Sejauh ini, pihaknya selalu mengingatkan para penjual untuk menerapkan harga yang wajar pada wisatawan.

Hal itu senada dengan perintah dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar tidak ada aksi nuthuk dan menerapkan harga tak wajar.

“Ini demi kenyamanan wisatawan,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved