Viral Medsos
VIRAL CURHATAN NETIZEN: Saya Korban Klitih, Saya Jadi Tersangka, dan Harus Ganti Rugi Rp4 Juta
Inti dari postingan Ilham di grup adalah menceritakan pengalamannya bersiteru dengan seseorang yang diklaim oleh Ilham melakukan Klitih
Terkait dengan postingan IG pada Selasa tanggal 23 Mei 2017 adalah merupakan data awal dari keterangan korban dan saksi di lokasi kejadian depan Taman Pintar. Sebelum sampai ke Pengadilan, dan atas dasar asas praduga tidak bersalah maka nama nama kami tuliskan dengan inisial serta foto wajah tidak terlihat atau bisa diblur.
Selanjutnya Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Unitreskrim Polsek Gondomanan berdasarkan laporan korban, barang bukti dan keterangan saksi di TKP. Telah terjadi tindak penganiayaan pada waktu dan di lokasi tersebut. Korban merasa dipepet oleh pelaku dan merasa emosi yang kemudian menendang sepeda motor pelaku. Kemudian pelaku yang berboncengan mengejar korban karena tidak terima hingga ke depan Taman Pintar dan melakukan pemukulan terhadap korban. Korban yang mengalami luka luka memar di pipi kanan dan di bawah mata kanan serta merasa pusing kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Gondomanan setelah sempat memeriksakan lukanya ke RS.
Beberapa saat setelah kejadian itu, kedua belah pihak baik korban maupun pelaku ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan (perdamaian/penyelesaian atas inisiatif para pihak). Di Mapolsek Gondomanan, didampingi kedua orang tua masing masing, kedua belah pihak membuat surat keputusan bersama berisikan diantaranya pelaku memberikan uang 4 juta sebagai pengobatan terhadap korban seperti dalam foto di atas (uang bukan untuk polisi). Pelaku juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya kembali seperti foto diatas juga.
Secara hukum apabila terjadi saling menganiaya antara dua pihak maka masing2 pihak bisa menjadi korban sekaligus menjadi pelaku (masing2 berhak menempuh upaya hukum). Maka dalam perkara ini masing2 berhak membuat laporan polisi sesuai tempat kejadian perkara.
Silakan jika merasa menjadi korban, dilaporkan secara tertulis kepada kepolisian setempat. Demikian klarifikasi dari Unitreskrim Polsek Gondomanan

Ilham pada postingan (sebelum dihapus) menyatakan tak menyebutkan soal polisi dan tak bermaksud menyudutkan siapapun, meski sudah ada klarifikasi namun soal tagar #save4juta masih jadi topik perbicangan setidaknya hingga Kamis malam. (*)