Sekolah Ramah Anak Sebagai Strategi Pengarusutamaan Hak Anak

Kota Layak Anak berarti memenuhi hak anak secara keseluruhan dalam berbagai aspek dasar. Pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar utama.

Editor: oda
Tribun Jogja/ Pradito Rida Pertana
Sosialisasi mengenai Sekolah Ramah Anak di ruang Bima Balai Kota Yogyakarta yang dihadiri puluhan perwakilan sekolah dari tingkat SD sampai tingkat SMP, Selasa (6/6/2017) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA COM, YOGYA - Sosialisasi sekolah ramah anak yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Yogyakarta di ruang Bima yang bertempat di Balai Kota Yogyakarta tadi turut membahas Pengarusutamaan Hak Anak. Selasa (6/6/2017).

Octo Noor Arafat, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Yogyakarta dalam paparan singkatnya menjelaskan, Kota Jogja telah menyatakan diri menuju Kota layak Anak.

Kota Layak Anak berarti memenuhi hak anak secara keseluruhan dalam berbagai aspek dasar. Pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar utama selain kebijakan pembangunan secara umum.

Dalam kesempatan ini pihaknya membahas sekolah ramah anak sebagai strategis Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA).

Ini adalah bagian strategis dalam pemenuhan tujuan pembangunan dimana menghasilkan generasi yang dapat memenuhi kebutuhan perkembangan jaman.

"Pengarusutamaan merupakan suatu stratagi untuk mencapai tujuan. Sedangkan cakupan pengarusutamaan cukup luas yakni mencakup semua bidang, semua tingkat, dan semua aspek manajemen," katanya.

Menurut Octo, strategi PUHA diartikan sebagai strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai perlindungan dan tumbuh kembang anak. PUHA sendiri dijadikan sebagai batasan dan pijakan dalam menyusun suatu kebijakan dan program.

"Sekolah Ramah Anak adalah salah satu Indikator penting dalam rangka Kota Yogyakarta Menuju Kota Layak Anak, selain Puskesmas Ramah Anak dan Kebijakan umum pemerintahan yang lain," jelasnya.

Lanjutnya, kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang disadari maupun tidak, terjadi dalam berbagai bentuk salah satunya terjadi di sekolah.

"Untuk itu kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan diperlukan dalam rangka menciptakan Sekolah Ramah Anak ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved