Pecandu Ini Gunakan Vapor untuk Konsumsi Ganja
Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga mencurigai tiga botol liquid beserta dua vapor.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyalahguna narkoba mulai mencari modus baru agar aktivitasnya tidak terendus kepolisian. Salah satunya adalah dengan media rokok elektrik atau biasa disebut vapor.
Terungkapnya modus itu setelah Satuan Narkoba Polresta Yogyakarta menangkap TA (35) warga Kulonprogo yang tinggal di Banguntapan.
Saat dilakukan penggeledahan di kos pelaku, petugas menemukan bong dan pipet yang biasa digunakan untuk menghisap sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga mencurigai tiga botol liquid beserta dua vapor.
"Kami melakukan uji labfor terhadap tiga cairan untuk isi ulang vapor, dan diketahui dua diantaranya ada kandungan sejenis tembakau gorila dan ganja," jelas Kasat Narkoba Kompol Sugeng Riyadi, Selasa (9/9/2017).
Berdasarkan pendalaman kasus, ternyata yang bersangkutan adalah pengguna lama. Ia pernah ditahan pada 2003 lalu lantaran mengonsumsi sabu.
"Kali ini dia mau coba-coba menggunakan narkotika dengan menggunakan vapor. Efek yang didapat ternyata sama, bahkan bisa dikatakan lebih berat. Saat kami amankan, dia dalam kondisi teler," ungkapnya.
Saat ini penyidik tengah mendalami kasus ini. Tersangka pun dijerat dengan undang-undang narkotika dan harus sekali lagi mendapat kurungan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/vapor_fshgfj6_20161010_134411.jpg)