Polsek Ceper Amankan Ciu Siap Jual
Di simpang tiga Karangwuni, Desa Dlimas, petugas mendapati seseorang yang membawa dua buah kardus dengan gerak-gerik mencurigakan.
Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Petugas Polsek Ceper mengamankan minuman keras jenis ciu siap jual.
Minuman haram tersebut ditinggalkan pemiliknya untuk menghindari patroli petugas.
Informasi Tribun Jogja, petugas Polsek Ceper melakukan operasi dalam rangka pemberantasa penyakit masyarakat jelang Ramadan, Senin (22/5/2017).
Operasi tersebut digelar dengan patroli keliling wilayah Ceper.
Sesampainya di simpang tiga Karangwuni, Desa Dlimas, petugas mendapati seseorang yang membawa dua buah kardus dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat patroli mencoba mendekati untuk melakukan pemeriksaan, orang tersebut langsung pergi dengan meninggalkan kardus tersebut di depan salah satu kios di simpang tiga Karangwuni.
Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati kardus tersebut berisi 15 botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.
Ketika diperiksa, botol-botol tersebut ternyata berisi minuman keras jenis ciu.
"Petugas lantas mengamankan minuman keras ini ke Mapolsek Ceper," kata Kapolsek Ceper, AKP Warsono.
Menurutnya pihaknya masih melakukan penelusuran pemilik minuman keras tersebut. Pihaknya juga masih mendalami asal minuman tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan siapa oknum yang membawa miras ini, dan juga dari mana miras ini," ungkapnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/barang-bukti_20160301_155336.jpg)