Kavelingan Sultan Ground Dijual Rp 25-30 Juta

Luasan SG yang dikaveling sekitar 6.000 meter persegi dan menurut informasi yang ia peroleh tanah tersebut dijual dengan rentang harga Rp 25-30 juta.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribunjogja/ Kurniatul Hidayah
Perwakilan warga Dusun Tanjungtirto mendatangi Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk mengadukan Sultan Ground (SG) yang dikaveling dan diperjualbelikan di wilayah mereka. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perwakilan masyarakat Dusun Tanjungtirto, Kuncoro Mangkunegoro mengatakan kedatangan mereka menemui perwakilan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat karena adanya Sultan Ground (SG) yang diperjualbelikan di dusun mereka.

Kuncoro menjelaskan luasan SG yang dikaveling sekitar 6.000 meter persegi dan menurut informasi yang ia peroleh tanah tersebut dijual dengan rentang harga Rp 25-30 juta.

"Permasalahan utamanya karena ada pihak pamong desa yang menurut saya bekerjasama dengan pihak trah HB VII. Itu dijual. Dikapling kemudian dipasarkan. Kemarin perwakilan Trah HB VII ngendiko ini tidak dengan uang, tapi praktiknya memang demikian," jelasnya seusai bertemu dengan pihak Kawedanan Hageng Panitrapura, di Keraton Kilen, Kamis (11/5/2017).

Ia pun menambahkan, dari pertemuan tersebut, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono telah mengatakan bahwa pihak Keraton belum pernah sekalipun melakukan praktik jual beli SG.

"Kami tidak terusir. Tapi warga merasa terganggu dan resah. Ada yang mengadu domba warga kami," tandasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved