Tribun Jogja Edisi Besok
Miryam Tak Melawan saat Ditangkap
Politikus Hanura Miryam S Haryani akhirnya berhasil dicokok di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) pukul 02.00 dini hari.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Politikus Hanura Miryam S Haryani akhirnya berhasil dicokok di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) pukul 02.00 dini hari.
Ia ditangkap tanpa perlawanan. Sang adik ikut ditangkap. Polda Metro Jaya memastikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai peran sang adik Miryam ini. Tadi malam, Miryam langsung ditahan KPK.
Tak hanya itu, pihak kepolisian dan KPK juga tengah mengkaji keterlibatan pihak lain dalam pelarian anggota DPR itu.
Saat ditangkap, Miryam yang terjerat kasus pemberian keterangan palsu terkait perkara korupsi e-KTP sedang bersama dengan seorang pria berinsial AP.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut keduanya sudah dibawa ke KPK.
"Ibu Miryam bersama dengan AP, laki-laki. Keduanya diantar ke hotel oleh driver berinisial I," ujar Setyo.
Pascapenangkapan, Miryam dibawa ke KPK, menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi B 120 CRV.
Tidak ada pernyataan apapun yang keluar dari Miryam saat hendak dibawa ke KPK. Saat digelandang ke KPK, Miryam menggunakan baju hitam putih.
Miryam, mantan anggota Komisi II DPR RI merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP senilai Rp 5,9 triliun dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/miryam-ditangkap-polisi_20170501_233407.jpg)