Pembunuh Ilham Segera Disidangkan
Berkas perkara tersebut sudah sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pekan ini.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelaku klitih di Jalan Kenari bulan lalu yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal akibat luka bacok di dada siap disidang dalam waktu dekat.
Berkas perkara tersebut sudah sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pekan ini.
Sebagaimana diketahui, kasus pembacokan itu menewaskan pelajar kelas IX SMP, Ilham Bayu Fajar (17) yang merupakan warga Gedongkuning Selatan No 18, Banguntapan.
Korban meninggal dunia setelah dibacok mengenai dada oleh pelaku klitih yang juga masih di bawah umur.
Selengkapnya simak halaman 3 Tribun Jogja edisi Minggu (2/4/2017). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/celurit-klitih-kapolres_20170314_142245.jpg)