Pembunuh Ilham Segera Disidangkan

Berkas perkara tersebut sudah sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pekan ini.

Penulis: Santo Ari | Editor: oda
Tribun Jogja/Santo Ari
Celurit yang digunakan oleh pelaku klitih untuk menyerang Ilham 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelaku klitih di Jalan Kenari bulan lalu yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal akibat luka bacok di dada siap disidang dalam waktu dekat.

Berkas perkara tersebut sudah sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pekan ini.

Sebagaimana diketahui, kasus pembacokan itu menewaskan pelajar kelas IX SMP, Ilham Bayu Fajar (17) yang merupakan warga Gedongkuning Selatan No 18, Banguntapan.

Korban meninggal dunia setelah dibacok mengenai dada oleh pelaku klitih yang juga masih di bawah umur.

Selengkapnya simak halaman 3 Tribun Jogja edisi Minggu (2/4/2017). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved