Dua Penambang Tewas Tertimpa Reruntuhan Longsor

Ketika longsor menerjang secara tiba-tiba, korban nyaris tak bisa berbuat banyak, karena tidak memiliki kesempatan untuk menyelamatkan diri.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: oda
Net
mayat_dfvdhf 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Nasib nahas menimpa dua penambang pasir di lokasi penambangan Dusun Jamburejo, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kecamatan Magelang, yang harus meregang nyawa, setelah tertimbun tanah longsor, pada Rabu (1/3/2017) petang lalu.

Diketahui, dua penambang tersebut adalah Kadiyono (45) dan Lasmini (52), yang merupakan warga Dusun Santren, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Material longsor sendiri berasal dari tebing setinggi lima meter, yang terletak di lokasi itu.

Disampaikan oleh Kapolres Magelang AKBP Hindarsono, melalui Kasubag Humas AKP Santoso, bahwa saat kejadian, keduanya tengah melakukan aktifitas penambangan tepat di bawah tebing. Padahal, menurutnya, hal tersebut sangat beresiko.

"Mereka kurang memperhatikan resiko menambang di bawah tebing. Jelas, itu mengancam keselamatan," katanya.

Karena itu, lanjut Santoso, ketika longsor menerjang secara tiba-tiba, korban nyaris tak bisa berbuat banyak, karena tidak memiliki kesempatan untuk menyelamatkan diri.

Mengetahui kejadian itu, rekan-rekan sesama penambang bergegas memberi pertolongan.

Nahas, material longsor yang berisi campuran pasir dan bebatuan, dengan tinggi mencapai satu meter, membuat proses evakuasi yang dilakukan para penambang mengalami kendala.

Terlebih, peralatan yang mereka gunakan juga sangat terbatas. 

"Korban baru bisa dievakuasi setelah melewati proses selama kurang lebih satu setengah jam. Saat itu juga, keduanya langsung dilarikan menuju RSUD Muntilan untuk mendapat pertolongan," ujarnya.

Akan tetapi, upaya sekuat tenaga itu tak mampu membuahkan hasil.

Selain tertimpa runtuhan longsor secara telak, yang menimbulkan luka cukup parah, kedua korban juga kekurangan asupan oksigen, setelah tertimbun material selama hampir satu setengah jam lamanya.

"Nyawa korban tak bisa diselamatkan. Keduanya mengalami patah tulang dan luka berat di sejumlah bagian tubuh, sehingga mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved