Tribun Jogja Edisi Besok

Ada 460 TPS yang Rawan Kecurangan

Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib mengatakan, sekitar 460 dari 794 TPS yang masuk kategori rawan.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menyebutkan setengah dari total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Yogyakarta pada pemilihan umum wali-wakil wali kota rawan terjadi kecurangan. Panitia Pengawas diminta cermat bila menemukan kejanggalan.

Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib mengatakan, sekitar 460 dari 794 TPS yang masuk kategori rawan.

TPS tersebut rawan karena banyak warga difabel yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

"Ini terkait aksesbilitas. Masyarakat difabel itu banyak yang tidak memilih karena problem akses, sehingga rawan hak suaranya diselewengkan," ungkap Najib, Kamis (9/2/2017).

Karenanya, Bawaslu dan KPU mendorong agar tidak terjadi hambatan kepada masyarakat difabel untuk memilih.

Tercatat, ada 837 pemilih difabel dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2017.

Selengkapnya simak halaman 13 Tribun Jogja edisi Jumat (10/2/2017).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved