Camat Bawa Mesin 'Fingerprint' Supaya Tetap Bisa Isi Absensi Saat Liburan

Ulah camat segera menjadi gunjingan karena sebagian ASN yang tidak ikut rekreasi justru tidak bisa mengisi absensi, karena fingerprint dibawa camat

Editor: Mona Kriesdinar
NET
Mesin Fingerprint 

TRIBUNJOGJA.com, JOMBANG - Liburan akhir tahun 2016 oleh sejumlah aparatur sipil negera (ASN) di lingkup Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang menyisakan masalah.

Camat Plandaan (saat itu) Sugiyanto, yang liburan bersama sejumlah anak buahnya ke Telaga Sarangan, Magetan, ketahuan membawa serta fingerprint (mesin absensi sidik jari) yang biasa digunakan di kantor kecamatan. Tujuannya agar mereka tetap bisa ‘mengisi’ absensi sehingga tetap tercatat sebagai ASN yang hadir di kantor.

Namun ulah tersebut belakangan ketahuan, dan kasusnya sedang ditangani Inspektorat Pemkab Jombang.

Informasi yang dihimpun Surya.co.id, Sugiyanto yang kini sudah dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang itu, melakukan liburan akhir tahun bersama sejumlah anak buahnya ke Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, pada Jumat 30 Desember 2016.

Saat itulah mesin fingerprint dibawa serta ke lokasi rekreasi berhawa dingin tersebut.

Ulah camat segera menjadi gunjingan karena sebagian ASN yang tidak ikut rekreasi justru tidak bisa mengisi absensi, karena fingerprint dibawa rombongan camat ke Sarangan.

“Ya, ketika itu mesinnya (fingerprint) ikut dibawa. Saya yang saat itu tidak bisa ikut rekreasi karena ada urusan lain malah tidak bisa ceklok kedua (sebelum pulang kantor),” ujar Sutrisno, petugas Satpol PP Kecamatan Plandaan, kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Senin (9/1/2017).

Dia menyatakan fingerprint itu dibawa rombongan rekreasi pagi sekitar jam 07.00 WIB, setelah seluruh ASN absensi pertama.

“Nah, saat absensi kedua, teman-teman yang tidak ikut rekreasi tidak bisa ceklok. Ceklok kedua biasa dilakukan sebelum jam kerja usai,” kata Sutrisno

Sugiyanto sendiri sejak 3 Januari sudah tidak menjabat camat Plandaan. Dia dilantik menjadi Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Saat itu dia dilantik bersama 668 ASN lainnya untuk mengisi susunan organisasi tata kerja (SOTK) pemkab yang baru, sebagaimana amanat PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Sedangkan Camat Plandaan sekarang dijabat Wiwik Mardiyanti.

Inspektur Pemkab Jombang I Nyoman Swardana dikonfirmasi menyatakan, kasus berlibur dengan membawa fingerprint tersebut sekarang sedang ditangani pihaknya.

“Sugiyanto, mantan camat Plandaan sudah kami periksa. Selain itu sejumlah pegawai Kantor Kecamatan Plandaan juga sudah kami periksa,” ujar I Nyoman Swardana kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Senin (9/1/2017).

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved