Soal Pelebaran Jalan Ipda Tut Harsono, HPJI Minta Ada Rambu untuk Keselamatan Pejalan Kaki
Rambu-rambu ini diperlukan untuk keselamatan pejalan kaki dan juga pesepeda di kawasan tersebut.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) mendorong pemasangan rambu pembatasan kecepatan lalu lintas di jalan Ipda Tut Harsono yang diperlebar.
Rambu-rambu ini diperlukan untuk keselamatan pejalan kaki dan juga pesepeda di kawasan tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPD HPJI, Tjipto Haribowo untuk menyikapi polemik pelebaran jalan Ipda Tut Harsono, Kota Yogyakarta.
Menurut Tjipto, pemasangan rambu berupa APILL sangat penting di kawasan tersebut.
“Jika memang ada pelebaran jalan, hal ini penting diperhatikan rambu pengaman dan APILL. Sehingga keamanan pejalan kaki dan pesepeda bisa dijamin,” kata Tjipto.
Menurut Tjipto, pelebaran jalan memang cara untuk mengurangi kemacetan. Hal ini dilakukan untuk menambah kapasitas jalan.
Menurutnya pengeprasan trotoar ini dilakukan karena lebar jalan sudah tidak bisa ditambah. Selain mengepras trotoar, cara lain adalah dengan menjadikan saluran drainase tertutup sehingga bisa dilewati kendaraan.
“Dengan lahan yang terbatas maka harus ada fungsi yang dikurangi yaitu trotoar,” katanya.
Meski demikian, trotoar yang dikepras ini pun harus diperhatikan dengan baik fungsinya. Dalam hal ini, perlu diperhatikan juga apakah trotoar ini masih aman atau tidak untuk pejalan kaki dan difabel.
“Hal ini yang harus terus dievaluasi. Setiap pengendara bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda,” tegasnya.
Aktivis peduli lingkungan Kota Yogyakarta, Elanto Wijoyono mengatakan, penyempitan trotoar pun akan membuat situasi yang tak aman bagi pejalan kaki dan difabel yang mengaksesnya.
Dirinya pun sudah menyampaikan persoalan ini pada Pemkot setempat melalui Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas.
“Kalau tidak aman bagi pengguna jalan, bagaimana nanti bentuk tanggung jawab yang akan diberikan oleh Pemkot?,” tanyanya.
Di sisi lain, Forum Komunikasi Keluarga Dengan Anak Cacat (FKKADK) Kota Yogyakarta menilai sempitnya trotoar dan akses bagi difabel ini tak lain adalah imbas dari pelebaran jalan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.