Demo 4 November
Panglima TNI Perintahkan Tindakan Tegas Jika Muncul Aksi Anarkis
Jika situasi tak terkendali dan muncul tindakan anarkistis, maka prajurit TNI diminta tak segan menindak tegas yang dianggap mengganggu keamanan
TRIBUNJOGJA.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta seluruh prajuritnya mengerahkan tenaga maksimal untuk menghadapi demonstrasi yang marak jelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017.
Jika situasi dianggap tak terkendali dan muncul tindakan anarkistis, maka prajurit TNI diminta tak segan menindak tegas yang dianggap mengganggu keamanan.
"Ini adalah perintah Panglima pada prajuritku, jangan kamu ragu. Apabila ada dampak berakibat pada dirimu, jangan ragu lakukan itu," ujar Gatot, dalam apel gabungan persiapan pengamanan Pilkada Serentak 2017, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
"Saya yakin kamu tidak akan dipenjarakan karena sebagai saksi. Karena Panglima TNI yang memberikan perintah," lanjut dia.
Gatot mengatakan, sudah menjadi tugas TNI untuk mengamankan aksi unjuk rasa agar berjalan tertib dan aman. Dengan demikian, massa bisa efektif dan merasa nyaman menyampaikan aspirasinya.
Namun, jika tensi meningkat dan mengancam keselamatan bersama, maka perlu ada tindakan keras dari TNI maupun Polri yang tergabunt dalam satuan pengamanan gabungan.
"Apabila demo meningkat jadi anarkis bahkan radikal, maka yang kamu lindungi adalah rakyat Indonesia. Jangan sampai terkena dampak," tegas Gatot.
Gatot kemudian mengulang lagi instruksinya untuk mengutamakan keselamatan rakyat yang bisa terkena dampak aksi demo anarkistis itu.
Ia meyakini jumlah pendemo jauh lebih kecil dibandingkan masyarakat di luar yang keamanannya bisa terancam oleh sekelompok orang itu.
"Khusus prajurit TNI, jangan ragu lakukan itu, lindungi rakyatmu. Jangan ragu karena kamu adalah prajurit TNI yang memegang teguh sumpah prajurit dan saptamarga dalam membela ideologi negara dan Pancasila," kata Gatot.
"TNI tidak akan mentolerir gerakan yang ingin memecah belah bangsa dengan polutisiasi dan SARA," lanjut dia.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavianmengingatkan masyarakat untuk berunjuk rasa dengan damai dan tenang. Jangan sampai terprovokasi dengan ajakan melakukan aksi anarkistis hingga mengganggu kegiatan masyarakat lainnya yang tidak ikut aksi tersebut.
Tito mengatakan, masyarakat berhak menyampaikan pendapat, namun ada batasannya agar tetap berjalan pada koridor hukum.
"Patuhi aturan moral dan etika saat orasi. Dalam undang-undang, penyampaian pendapat tidak boleh ancam persatuan dan kesatuan bangsa," kata Tito. (kompas)