Sidak Inspektorat, PNS Bolos dan Terlambat Terancam Tunjangan Dipotong

Sedikitnya 88 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 10 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kabupaten Bantul diketahui tidak hadir saat sidak

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sedikitnya 88 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 10 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kabupaten Bantul diketahui tidak hadir saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Bantul.

Dua PNS diantaranya diketahui tidak hadir tanpa keterangan atau mangkir, dan tiga orang diantaranya terlambat tanpa keterangan.

PNS tersebut akan mendapatkan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) karena absensi ini.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi menjelaskan, pemantauan hari kerja PNS di lingkungan Pemkab Kabupaten Bantul ini dilaksanakan pada Kamis (29/9/2016) lalu.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Inspektorat Kabupaten Bantul Nomor 700/888 tanggal 16 September 2016.

“Kami memantau sepuluh UPTD Puskesmas yang ada di lingkungan Pemkab Bantul. Ada 88 PNS yang kami temukan tidak hadir, dua diantaranya tanpa keterangan dan tiga diantaranya terlambat tanpa keterangan,” jelas Bambang, Jumat (30/9/2016) siang ini.

Dia memaparkan, dari jumlah PNS 332, yang tercatat hadir adalah 244 PNS.

Sementara, 88 orang lainnya tidak hadir lantaran sakit (3), izin (4), cuti (10), tugas luar (12), turun piket (34), tanpa keterangan (2), tugas belajar (1), terlambat dengan keterangan (15), terlambat tanpa keterangan (3), tugas malam (1), dan tugas siang (1).

Khusus untuk PNS yang hadir tanpa keterangan atau membolos, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pembinaan dan juga pemotongan tukin sebesar 2 persen.

Hal ini agar PNS tersebut memiliki kinerja yang baik dan tidak menyepelekan pelayanan masyarakat.

“Untuk yang terlambat juga akan kami lakukan pembinaan. Nanti, hukumannya lebih ringan,” jelasnya.

Kendati masih ada PNS yang mangkir dari tugas pelayanan mereka pada warga masyarakat, namun hasil temuan ini justru positif.

Dia juga menyebut, sidak ini baru pertama kali dilakukan di UPTD Puskesmas. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved