Gedung Layanan Adminduk Belum Standar
Kondisi gedung yang ada saat ini sudah terlalu sempit dibandingkan jumlah masyarakat yang mengakses layanan adminduk.
Penulis: ang | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Gedung pelayanan adminitrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Klaten dinilai belum standar untuk percepatan layanan. Pasalnya akses layanan masih terpisah satu dengan lainnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten, Widya Sutrisna mengatakan layanan kependudukan di gedung saat ini masih terkotak-kotak antara layanan satu dengan lainnya. Kondisi tersebut dianggap kurang ideal untuk mempercepat layanan publik.
“Kondisinya masih terpisah-pisah, belum satu deret loket. Semestinya satu dengan lainnya terintregasi,” ungkapnya, Senin (26/9/2016).
Selain itu, kondisi gedung yang ada saat ini sudah terlalu sempit dibandingkan jumlah masyarakat yang mengakses layanan adminduk. Hal itu terlihat masyarakat yang harus menunggu hingga di luar ruang tunggu yang tersedia.
“Antusiasme masyarakat sangat besar, namun jumlah ruang terbatas,” paparnya.
Dengan kondisi tersebut, kebutuhan gedung baru dinilai cukup mendesak. Selain okupansi masyarakat yang lebih memilih mengurus adminduk di kantor Dispendukcapil, keberadaan gedung baru untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Hal tersebut pun terjawab dengan adanya rencana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Klaten untuk membangun gedung layanan adminduk baru. Rencana awal, gedung akan dibangun dua lantai pada 2017 mendatang.
“Yang bangun Bappeda, kami hanya menata gedungnya. Rencananya layanan adminduk akan dipusatkan di lantai satu, sehingga bisa layanan bisa dijadikan satu tempat. Sedangkan lantai dua untuk perkantoran Dispendukcapil,” katanya menjelaskan. (*)
