Breaking News

Astaga! Obat Ilegal yang Disita BPOM Ada yang Tulisannya Begini: 'Tahan Lama' Hingga 180 Jam

Total ada 109 item atau jenis yang diamankan dimana diantaranya adalah jenis obat pemicu gairah seksual seperti viagra.

Penulis: khr | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM | Gilang Rabbani
Ribuan obat bermacam jenis diamankan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Yogyakarta Kamis (22/9/2016). Obat itu Ilegal karena tidak memiliki ijin edar 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ribuan obat ilegal diamankan tim gabungan BPOM Yogyakarta dan Direskrimsus Polda DIY.

Pengerebekan itu dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan di Peleman, Rejowinangun, Yogyakarta Kamis (22/9/2016).

BACA: BREAKING NEWS: BPOM Amankan Ribuan Obat dan Jamu Ilegal dari Gudang di Rejowinangun

Total ada 109 jenis obat yang diamankan dimana diantaranya adalah jenis obat pemicu gairah seksual seperti viagra.

Namun bukan hanya viagra ada juga jenis obat lain dengan bentuk pil bahkan ada yang dijadikan satu paket dengan alat kontrasepsi.

Bungkusnya yang kebanyakan menggunakan huruf China tersebut pun dipenuhi gambar dan kata-kata vulgar

seperti kuat bertahan lama 180 jam ataupun bisa semalam 8 kali.

Penyidik BPOM Yogyakarta Parjuni mengatakan,barang tersebut didapat pemilik yang berinisial R dari berbagai macam daerah.

Barang itu didistrubusikan ke sejumlah toko yang memperjualbelikan obat-obat kuat.

"Biasanya diedarkan di kios-kios kecil obat kuat yang ada di pinggir-pinggir jalan itu, dia yang nyuplai," jelasnya.

Obat-obat tersebut berbahaya karena tidak ada izin edar dalam artian belum diperiksa oleh Kemenkes tentang keamanannya.

Beberapa obat yang ada TR (nomer izin) diketahui palsu.

"Yang ada TRnya palsu, kita cek di website gak keluar," jelasnya.

Kepala BPOM Yogyakarta I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan dalam penggerebekan ini pihaknya mengamankan total 96 item yang terdiri atas 25207 pack obat-obat ilegal.

"Ilegal ini karena tidak memiliki ijin edar, tanpa ijin sementara yang obat tradisional mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) sehingga kita amankan," jelas Ari. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved