Warga dan Kalangan Legislatif Khawatir Lahan Hijau di Bantul Bakal Habis
Pihaknya sudah berinisiatif untuk melindungi sekitar 15.000 hektar lahan hijau di Bantul dengan Perda.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, Widodo, menegaskan pihaknya sudah berinisiatif untuk melindungi sekitar 15.000 hektar lahan hijau di Bantul dengan Perda.
Hanya saja, inisiatif ini terganjal dengan Perda RT RW Provinsi DIY yang masih digodok.
“Kami tetap berkomitmen untuk melindungi lahan pangan berkelanjutan agar tidak ada alih fungsi lahan secara besar-besaran dan lahan di Bantul habis. Apalagi, saat ini penyusutan bisa mencapai 10 persen setiap tahun, lama-lama bisa habis,” ulasnya, Rabu (21/9/2016).
Jika nantinya ada Perda yang mengatur ketahanan pangan, katanya, akan ada kesepakatan antara pemilik lahan dengan Pemkab untuk mempertahankan lahan hijau. Bahkan, Pemkab memberikan kompensasi terkait dengan lahan hijau ini.
Dia juga menyinggung terkait rencana relokasi tambak udang harus benar-benar dijaga kondisi lingkungan. Jangan sampai, adanya tambak udang ini justru merusak lingkungan sekitarnya dan justru mematikan lahan pertanian produktif.
Salah satu petani di Desa Srigading, Slamet Subandi mengatakan, alih fungsi lahan yang sedemikian besar untuk kepentingan perumahan, pabrik, dan bisnis lainnya membuat produksi pertanian menurun. Dia khawatir jika Pemkab tidak tegas, maka lahan pertanian akan semakin berkurang dan habis.
“Maka, regulasi dan juga ketegasan pemerintah kami perlukan untuk melindungi petani dan ketahanan pangan berkelanjutan,” paparnya.
Dia mencontohkan, sebanyak 1.665 ton gabah kering per tahun terancam lenyap dengan rencana relokasi tambak udang di Dusun Tegalrejo, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul. Padahal, sejauh ini, Pemerintah terus menggembar-gemborkan ketahanan pangan dan mencegah alih fungsi lahan.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sri Gunting Desa Srigading ini menjelaskan, dalam satu kali panen dari lahan petanian yang direncanakan akan menjadi tambak udang ini, per hektarenya mampu menghasilkan 7,5 hingga 8 ton gabah kering pungut. Jika dalam setahun dua kali panen dan luasan lahan mencapi 111 hektar, maka total panen selama setahun mencapai 1.665 ton. (Tribunjogja.com)