Pilkada Yogyakarta

Imam - Fadli Masih Harus Menyusulkan Berkas Pencalonan

Hari pertama pendaftaran calon peserta Pilwalkot 2017 di KPU Kota Yogyakarta pada Rabu (21/9/2016) terbilang lancar.

Penulis: gil | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Ikrar Gilang
Imam Priyono dan Achmad Fadli saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Yogyakarta pada Rabu (21/9/2016) siang. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari pertama pendaftaran calon peserta Pilwalkot 2017 di KPU Kota Yogyakarta pada Rabu (21/9/2016) terbilang lancar.

Imam Priyono - Achmad Fadli diterima sebagai pendaftar pertama, walau masih harus melengkapi beberapa berkas yang ditentukan.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto mengatakan, proses pendaftaran Paslon Imam Priyono - Achmad Fadli terlaksana dengan lancar.

Paslon yang diusung PDI Perjuangan dan Partai NasDem itu didaftarkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko.

Wawan mengungkapkan, verifikasi berkas pendaftaran langsung dilakukan dengan disaksikan Paslon dan Panwas.

Disebutkan, paslon memenuhi persyaratan pencalonan yakni syarat dukungan minimal dari partai politik dan kursi di DPRD.

Namun untuk beberapa persyaratan lainnya, masih harus dilengkapi dan disusulkan paling lambat 4 Oktober.

"Ada beberapa persyaratan semisal surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang belum lengkap keterangannya. Ini bisa disusulkan," ujar Wawan.

Ia menjelaskan, KPU akan melakukan verifikasi dokumen paslon ada 23-29 September 2016.

Sedang kekurangan dokumen harus diserahkan oleh paslon paling lambat 4 Oktober 2016. Dokumen tersebut termasuk surat pengunduran diri dari jabatan masing-masing.

Live Streaming

Hal yang menjadi terobosan bagi KPU Kota Yogyakarta dalam proses pendaftaran paslon adalah adanya live streaming proses pendaftaran.

Dari awal hingga akhir proses pendaftaran, masyarakat bisa menyaksikan langsung melalui video streaming yang disiarkan KPU melalui akun media sosial Facebook.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Sri Surani atau akrab disapa Rani mengatakan, proses yang baru diadakan di Yogyakarta ini sebagai bentuk transparansi KPU dalam setiap prosesnya.

Masyarakat umum bisa melihat proses pendaftaran secara langsung maupun menyaksikan ulang di Facebook resmi KPU Kota Jogja

"Ini yang pertama di Yogyakarta dan pengenalan bagi masyarakat dalam setiap proses yang dilakukan oleh KPU," ujar Rani. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved