Dishub Klaten Sasar Parkir di Trotoar
Dishub Klaten mulai membidik kantong-kantong parkir di lahan yang tidak semestinya, salah satunya di jalur pedestrian atau trotoar.
Penulis: ang | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten mulai membidik kantong-kantong parkir di lahan yang tidak semestinya, salah satunya di jalur pedestrian atau trotoar.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak trotoar yang digunakan sebagai lokasi parkir.
Kepala Dishub Klaten, Purwanto Anggono Cipto mengatakan akan memberikan pembinaan kepada pengelola parkir terkait aturan peruntukan jalur pedestrian. Diharapkan melalui pembinaan tersebut, trotoar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
“Fungsi trotoar adalah untuk pejalan kaki. Hal ini akan memberikan pengertian kepada pengelola parkir agar memahami hal ini, sehingga diharapkan tidak terjadi pelanggaran,” paparnya, Minggu (18/9/2016).
Menurutnya terjadinya pelanggaran berupa penggunaan jalur pedestrian lantaran banyak pengelola parkir untuk mengejar okupansi kendaraan yang diparkir. Kondisi tersebut membuat para juru parkir memanfaatkan trotoar hingga menutup akses pejalan kaki.
“Di sisi lain, banyak masyarakat yang menganggap pelanggaran ini merupakan hal yang biasa, bahkan memaklumi selama bisa mendapatkan parkir dekat lokasi yang dituju. Pola pikir semacam ini juga membuat parkir yang tidak sesuai tempatnya semakin menjamur,” ungkapnya.
Diakuinya, hingga saat ini pihaknya belum mengantongi berapa banyak lokasi parkir yang memanfaatkan jalur pedestrian. Oleh karenanya, pihaknya terus melakukan pemetaan terhadap pelanggaran tersebut.
“Pemetaan terus dilakukan agar pembinaan yang kami lakukan tepat sasaran. Termasuk memetakan pelanggaran parkir lainnya. Hal ini juga merupakan bagian dari pelayanan masyarakat,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/parkir-di-pedestrian_20160918_193902.jpg)