Pemkab Sleman Siapkan 21 Titik E-Warung
Adapun jumlah peserta PKH di wilayah Sleman pada tahun depan diperkirakan bertambah.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan 21 titik e-warung yang akan melayani kebutuhan para peserta program keluarga harapan (PKH).
Adapun jumlah peserta PKH di wilayah Sleman pada tahun depan diperkirakan bertambah.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Sleman, Surono mengatakan, 21 titik e-warung tersebut nantinya akan disebar di 17 kecamatan.
Pihaknya saat ini masih memetakan lokasi persis keberadaan e-warung tersebut. Asumsinya, satu unit e-warung akan melayani kebutuhan 1.000 pemegang kartu PKH.
"Kemungkinan ada beberapa kecamatan padat penduduk yang memiliki dua e-warung. Misalnya Kecamatan Depok," kata Surono, Minggu (11/9/2016).
Dia menyebutkan, jumlah e-warung dimungkinkan bisa bertambah manakala jumlah penerima rastra (beras sejahtera) bertambah sebanyak 60.000 penerima.
Apalagi, jumlah warga penerima PKH di Sleman juga sangat mungkin bertambah seiring adanya penambahan empat petugas operator oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun depan.
Tahun ini, untuk wilayah Sleman, penyaluran bantuan program PKH hanya ditangani oleh tiga orang operator saja. Jika penambahan jumlah operator terealisasi, maka total operator PKH menjadi tujuh orang. Adapun jumlah penerima program PKH di Sleman sebanyak 3.015 keluarga.
"Kalau tahun depan jumlah operator bertambah menjadi tujuh orang, saya berasumsi peserta PKH akan bertambah menjadi 21.000 keluarga," katanya.
Kemensos sendiri, lanjut Surono, terus memperluas dan menambah jumlah peserta program PKH secara nasional. Dari 3,5 juta menjadi 6 juta keluarga.
Selain itu, komponen penerima bantuan juga akan bertambah. Seperti penyandang cacat atau disabilitas dan lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan mendapat bantuan.
"Kami terus melakukan verifikasi terkait calon-calon keluarga yang akan dimasukkan dalam program tersebut," kata Surono. (*)