Warga Tolak Tambang Pasir Pakai Backhoe
Ratusan warga tersebut juga menolak keberadaan alat berat berupa bakchoe untuk menambang pasir di sepanjang sungai di wilayah Kulonprogo.
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: oda
Pasalnya, penggunaan alat berat akan merusak lingkungan. Dampaknya, menurut Indro, matapencaharian warga akan hilang dan sumur warga di sekitarnya bakal mengering.
"Di timur kali progo sudah dilarang menggunakan alat berat, tapi kok di barat Sungai Progo di Kulonprogo tidak menolak backhoe," lanjut indro.
Kepala KLH Kulonprogo, Suharjoko, mengatakan sebenarnya KLH hanya merekomendasikan soal lingkungannya, sedangkan proses perizinan yang mengeluarkan adalah provinsi.
Namun demikian, dia mengakui nampaknya rekomendasi tersebut belum sepenuhnya tuntas untuk memetakan resistensi masyarakat. Sebab itu, Suharjoko berencana mengulangi sosialisasi tersebut.
Meski demikian, menurutnya, sosialisasi kembali yang dimaksud bukan untuk menentukan perizinan penambangan tetapi hanya untuk melengkapi.
"Tidak (menentukan). Karena secara legal perizinan sudah keluar. Lengkap. Tapi kualitas belum cukup, itu masalah pemuasan," katanya.
"Jadi backhoe akan tetap ada, hanya direschedule," lanjutnya.
Suharjoko menjelaskan bahwa di wilayah itu terdapat dua perusahaan yang izin penambangannya telah keluar.
Dia menyebut PT GST tidak bermasalah, namun PT PAS meski izinnya juga sudah terbit akan dimediasikan ke provinsi agar operasionalnya ditunda atas dasar adanya keberatan masyarakat.
"Itu yang kami janjikan ke warga ini, jadi kami upayakan ke DIY agar backhoe tidak operasi dulu meski secara legal izin sudah keluar," katanya. (*)