Kasus Dugaan Pencurian Cuping Hidung Berujung Damai

Perdamaian ini juga ditandai dengan penyerahan tali asih dari pihak RSUD berplat merah ini pada keluarga.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM | AGUNG ISMIYANTO
Purwanti Sari (25) saat menunjukkan foto ibunya, Wakiah (49) yang sebagian hidungnya di sebelah kiri hilang, selepas jenazah ibunya dibawa pulang dari RSUD Bantul, Kamis (19/5/2016). (ILUSTRASI) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus dugaan pencurian jaringan tubuh berupa cuping hidung pasien bernama Wakiyah, warga Jragan I, Poncosari, Srandakan, akhirnya berujung damai.

Pihak keluarga tidak lagi menuntut pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati yang sebelumnya dianggap lalai dalam kasus hilangnya cuping hidung ini.

Perdamaian ini juga ditandai dengan penyerahan tali asih dari pihak RSUD berplat merah ini pada keluarga.

Kepala Unit (Kanit) II Subdit III Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Bambang Priyana menjelaskan, kasus dugaan pencurian cuping hidung ini sudah tidak diteruskan lagi penyelidikannya.

Pasalnya, pihak keluarga dan juga RSUD Panembahan Senopati sepakat untuk berdamai.

“Ada pencabutan laporan, sehingga kasus ini tidak diteruskan,” katanya saat dihubungi belum lama ini.

Dia juga membenarkan jika kasus ini berakhir damai. Pihak keluarga juga sudah menerima kondisi jasad pasien. Sehingga, ada pencabutan laporan dalam kasus ini.

Meskipun, sebelumnya, pihak korps Bhayangkara ini telah melakukan pra rekontruksi kasus ini dan meminta keterangan pada beberapa saksi.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Semesta yang sebelumnya ditunjuk menjadi kuasa hukum dari keluarga almarhumah Wakiyah, Retna Susanti mengatakan, perdamaian antara pihak keluarga dan RSUD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul ini terjadi pada bulan ramadan lalu.

Dia tidak hafal persis tanggal perdamaian keluarga ini, akan tetapi pihak keluarga meminta adanya pencabutan kuasa dari Retno.

“Kalau tidak salah pertengahan bulan puasa menjelang Lebaran. Keluarga minta pencabutan surat kuasa ke saya. Kasus ini, sudah berakhir damai,” kata Retna.

Berakhirnya kasus dugaan pencurian jaringan tubuh yang sebelumnya sempat menjadi berita hangat ini, tak lain karena sikap keluarga yang akhirnya tidak berniat lagi menempuh jalur hukum.

Pihak keluarga, ujarnya, memang beberapa kali didadatangi pihak RSUD setempat untuk perdamaian ini.

Apalagi, ujar Retna, saat itu, Direktur RSUD Panembahan Senopati, I Wayan Sudana hendak pindah ke Sanglah, Bali. Sehingga, kata dia, butuh ada segera kepastian. Di sisi lain, keluarga almarhumah Wakiyah juga merupakan keluarga kurang mampu.

“Dia juga butuh bersih secara nama untuk karier. Sehingga, berlanjutlah dengan perdamaian ini. Di sisi lain, Polda juga capek juga mungkin dengan kasus ini,” katanya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved