Lipsus Sonobudoyo
Jelang Enam Tahun, Kasus Sonobudoyo Makin Tak Jelas
Topeng emas Nayan adalah satu dari total 75 koleksi museum yang hilang pada 11 Agustus 2010 dan belum ditemukan hingga saat ini.
Penulis: dnh | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA ‑ Delapan hari lagi, genap enam tahun topeng emas Nayan hilang dari Museum Sonobudoyo. Karya maestro itu hingga kini belum ditemukan jejaknya.
Menurut UU Cagar Budaya, jika 6 tahun tak ada kejelasan, akan dihapus dari register nasional.
Topeng emas Nayan adalah satu dari total 75 koleksi museum yang hilang pada 11 Agustus 2010 dan belum ditemukan hingga saat ini. Namun meski dihapus, benda-benda tersebut bisa dimasukkan ke register lagi jika karya masterpiece itu ditemukan lagi.
Peristiwa hilangnya topeng Nayan ini membawa ingatan pada para penemunya. Salah satu penemu yang tersisa, Mitro Sudarmo (76), mengaku amat sedih atas kejadian ini.
Ia yang sudah sepuh, masih cukup kuat ingatannya menceritakan masa-masa awal ketika benda itu ditemukan medio 1960 di Dusun Nayan.
"Saya kecewa, ya gelo. Dulu warga menyerahkan ke pemerintah untuk dijaga dan dirawat, namun malah hilang dan sekarang belum ditemukan," ujar Mbah Mitro. Raut wajahnya menampakkan kesedihan yang sungguh-sungguh.
Mitro bercerita, bukan hanya satu orang yang menemukan benda ‑benda cagar budaya itu. Topeng emas yang menemukan Pak Madiyono, sudah almarhum. Dua lainnya terdiri Karso Utomo dan Amatrejo.
Hanya Mukjizat
Mitro juga mengatakan, warga Nayan seperti memiliki hubungan dengan benda‑benda itu. Dahulu secara rutin, ia dan warga Nayan sering menyambanginya di museum yang terletak di utara Alun‑alun Utara Keraton Yogyakarta.
"Dulu setiap tahun saya pasti melihat (di museum Sonobudoyo) sekalian nonton grebeg dan pasar malam. Cuma diletak‑letakkan tidak hilang. Disimpan di lemari yang rapat, malah hilang," ujarnya.
Dengan lamanya kasus yang belum terungkap, Mitro mengungkapkan, dulu sebelum ditemukan benda cagar budaya di sisi timur Dusun Nayan didahului tanda‑tanda alam. Kini, ia menyebut hanya keajaiban yang bisa membuat barang bernilai sejarah tinggi itu kembali.
"Harapan, Insya Allah, Tuhan memberikan kanugrahan semoga bisa ditemukan. Melihat sekarang sudah cukup lama harus ajaib, kalau ajaib tuhan yang menemukan ya bisa saja, kalau tidak ya bakal kesulitan," jelasnya.
Pada 11 Agustus 2010, 75 koleksi Sonobudoyo termasuk topeng emas yang ditemukan warga Nayan lenyap dari tempat penyimpanannya.
Merujuk kepada data daftar koleksi yang hilang yang diterima Tribun Jogja, 75 koleksi tersebut terdiri atas beberapa macam jenis.
Seperti berbagai jenis kalung, liontin, manik‑manik, fragmen kalung, topeng, silouette orang, hiasan penutup hidung, berbagai bentuk peripih, arca, dan lempengan emas maupun perak.
Selain juga ada wadah berbentuk kotak, wadah bertutup, cepuk dan mangkok. Melihat banyaknya benda yang dicuri membuat kegelisahan muncul, terlebih Sonobudoyo adalah museum terbesar kedua di Indonesia ini.
Selain juga benda‑benda tersebut terancam akan dihapus dari register nasional cagar budaya.
Menurut Pasal 51 Undang‑undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, disebutkan cagar budaya bisa dihapuskan dari register nasional apabila hilang dalam jangka waktu enam tahun tidak ditemukan.
Usaha Polisi
Meski begitu penghapusan tersebut tidak menghilangkan data dalam register nasional cagar budaya dan dokumen yang menyertainya. Dan bisa dicatat lagi setelah ditemukan.
Beragam upaya dilakukan oleh pemerintah untuk menguak kasus pencurian ini, terutama di awal‑awal kasus ini mencuat. Seperti dibentuknya tim investigasi yang melibatkan pemerintah dan kepolisian.
Tidak hanya itu Gubernur Sri Sultan HB X juga membentuk tim evaluasi museum Sonobudoyo dengan jumlah anggota sembilan orang, sehingga sering disebut tim sembilan. Salah satu anggotanya adalah Jhohannes Marbun, dari Masyarakat Advokasi Budaya (Madya).
Jhohannes Marbun mengatakan, dari evaluasi yang sudah dilakukan, ada indikasi museum Sonobudoyo saat itu tidak dikelola profesional. Selain itu dari hasil audit yang dilakukan tim 9, menurutnya hanya 75 koleksi yang hilang, bukan 87 seperti yang dilaporkan ke polisi.
Marbun kini mempertanyakan keseriusan pihak‑pihak terkait tentang kelanjutan penanganan kasus ini. Terlebih akhir‑akhir ini kasus itu cenderung adem ayem. Marbun menuding tidak ada keseriusan semua pihak mengusut kasus ini sehingga belum terungkap.
"Apakah pencarian ini diseriusi atau enggak, ya saya katakan dia hanya sambil lalu. Sambil lalu yang tidak menjadi persoalan serius oleh Dinas maupun bagi kepolisian. Apakah kepolisian membentuk tim tersendiri itu juga kan tidak juga. Dinas membentuk pada saat itu membentuk tetapi tidak ada tindak lanjutnya," ujar Marbun. (*)