Tidak untuk Mudik, Mobil Dinas Digarasikan
Hal tersebut merupakan upaya Pemda DIY agar tidak ada PNS yang menyalahgunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi pada saat Lebaran, yakni mudik.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mobil dinas di lingkungan Pemda DIY akan digarasikan pada H-5 Lebaran, atau tepatnya pada Jumat (1/7/2016) mendatang.
Hal tersebut merupakan upaya Pemda DIY agar tidak ada PNS yang menyalahgunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi pada saat Lebaran, yakni mudik.
Kepala Biro Umum dan Protokol Setda DIY, Haryanta menjelaskan bahwa memasukkan seluruh mobil dinas ke garasi adalah ritual rutin yang diselenggarakan tiap tahun menjelang Lebaran.
"Mobil dinas akan dikandangkan," jelasnya singkat, ketika dihubungi Tribun Jogja, Selasa (28/6/2016).
Fungsi mobil dinas, lanjutnya, adalah untuk operasional kantor. Sehingga mobil dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi dirasa tidak pas.
Meski demikian, walaupun seluruh mobil dinas yang berjumlah ratusan di Pemda DIY akan digarasikan, tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa di antaranya akan keluar dan digunakan pada saat Lebaran.
"Kalau nanti saat Lebaran memang butuh beberapa mobil untuk kepentingan operasional kantor, ya akan kita gunakan. Nanti kami mengecek (agar tidak diselewengkan) melalui surat tugas," tandasnya.
Terkait surat edaran (SE) terkait hal tersebut, Haryanta menjelaskan bahwa kemungkinan kemarin (Selasa, 28/6/2016) seluruh SKPD sudah menerima SE tersebut untuk persiapan memasukkan mobil dinas ke dalam garasi.
"Nantinya, mobil tersebut boleh diambil dan digunakan kegiatan operasional seperti semula pada Senin, 11 Juli 2016," ucapnya.
Selain itu, Haryanta juga menjelaskan bahwa khusus untuk mobil dinas kepala dinas, tidak masuk garasi dan boleh disimpan di rumah.
"Boleh dibawa pulang tapi tidak untuk mudik," imbuhnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (PLT) Sekda DIY, Rani Sjamsinarsi, menerangkan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan SE, seperti langkah yang pernah dilakukan pad atahun kemarin.
"Selama ini DIY sudah tertib, tapi tentu nanti akan kami keluarkan surat edaran untuk itu," jelasnya.
Pernyataan serupa juga keluar dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menegaskan bahwa tidak ada PNS di lingkungan Pemda DIY yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik.
"Seperti biasa, sama dengan tahun yang lalu. Tidak ada yang boleh mudik menggunakan mobil dinas," tuturnya belum lama ini. (tribunjogja.com)