Pemegang KMS Dinilai Tak Sesuai Kriteria

Seseorang harus memenuhi tujuh parameter untuk memiliki KMS, antara lain pendapatan dan asset, papa, sandang, pandang, dan sebagainya.

Penulis: mrf | Editor: oda
IST
Salah seorang pemegang KMS mengenakan gelang yang diduga emas di kaki saat pendataan di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selama empat tahun terakhir, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta memandang bahwa kriteria atau parameter pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) tak terpenuhi.

Hal tersebut tampak di tiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Yogyakarta.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengungkapkan, pihaknya menemukan pemegang KMS yang menggunakan mobil, memiliki smartphone, hingga mengenakan perhiasan.

Bahkan salah satu diantaranya mengenakan gelang yang diduga berbahan emas di kaki.

“Saat pendataan pemegang KMS untuk PPDB Kota Yogyakarta, ada yang pakai gelang yang kemungkinan itu emas di kaki. Walaupun bukan emas, masak iya warga miskin model dandannya seperti itu,” kata Kamba.

Dijelaskannya sesuai Keputusan Wali Kota (Kepwal) Yogyakarta nomor 244/Kep/2012, seseorang harus memenuhi tujuh parameter untuk memiliki KMS. Diantaranya adalah parameter pendapatan dan asset, papa, sandang, pandang, pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Untuk parameter pendapatan, pendapatan kepala keluarga pemegang KMS tak boleh lebih dari Rp 400-500 ribu.

Sementara jika dilogika dengan penghasilan sekecil itu, lanjut Kamba, pemegang KMS akan kesulitan membeli smartphone. Apalagi untuk membeli perhiasan emas.

“Kami berharap tim validasi benar-benar turun ke lapangan, cek kebenaran data pemegang KMS. Kadang jika hanya melihat rekomendasi RT atau RW, like and dislike bisa terjadi. Yang disukai bisa dapat KMS walau tidak miskin, begitu sebaliknya,” ujar dia.

Diungkapkan Kamba, pemegang KMS di Kota Yogyakarta diberi beberapa jaminan oleh Pemkot Yogyakarta, salah satunya jaminan pendidikan yang memberi kuota khusus. Maka tak heran apabila warga Yogyakarta yang tidak miskin berupaya untuk menjadi pemegang KMS.

“Bahkan tetangga saya sendiri seperti tampak memiskinkan diri biar dapat KMS. Saya harap kalau ada hal seperti ini, masyarakat dapat melapor ke kantor Forpi di Kompleks Balai Kota Yogya,” imbuhnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Agung Damar Kusumandaru berharap ketika terdapat pendataan KMS di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta saat PPDB, Dinsosnakertrans Yogyakarta melakukan sidak.

Dengan begitu, orang kaya yang memegang KMS dapat terminimalisir.

“Nantinya setelah itu, Dinsosnakertrans harus berani mencabut status yang bersangkutan sebagai pemegang KMS. Kalau tidak berani, pasti ada apa-apanya,” tegas Agung.

Kepala Dinsosnakertrans Yogyakarta, Hadi Muchtar mengaku untuk meminimalisir jumlah pemegang KMS yang tak tepat sasaran, pihaknya akan mengetatkan proses verifikasi di tahun ini. Di bulan Agustus-September 2016, pemegang KMS akan didatangi satu per satu.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved