Petugas Pengawas BPJS di Sejumlah Perusahaan di Bantul Kewalahan

Karena antara jumlah perusahaan dengan petugas pengawas tak seimbang, petugas yang ada saat ini jadinya kewalahan.

Penulis: usm | Editor: Muhammad Fatoni
id.wikipedia.org
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Usman Hadi

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Di Kabupaten Bantul, tercatat sedikitnya terdapat 560 perusahaan, dengan jumlah pekerja yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul sekitar 40.000 pekerja.

Di antara pekerja itu, yang tersentuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hanya 50 persen, sementara untuk BPJS Kesehatan baru menyentuh 58 persen saja.

Perihal pengawasan program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan ini, ternyata pihak Disnakertrans Bantul hanya mempunyai dua orang pengawas saja.

Karena antara jumlah perusahaan dengan petugas pengawas tak seimbang, petugas yang ada saat ini jadinya kewalahan.

"Memang kami yang memonitor sejumlah perusahaan yang terdaftar di Disnakertrans Bantul. Tapi kami hanya memiliki dua pekerja saja," jelas Kepala Disnakertrans Kabupaten Bantul, Susanto, Senin (13/6/2016).

Minimnya pengawas ini, menurut Susanto berimbas pada kinerja pengawasan yang kurang optimal dari dinas. Meskipun menurutnya sejumlah perusahaan yang ada di Bantul tergolong taat aturan.

"Dengan jumlah perusahaan sebanyak 560 perusahaan, harusnya petugas yang memonitor (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan) di Bantul sebanyak 20 atau 25 orang," imbuhnya.

Susanto menjelaskan jika petugas yang mengawasi penerapan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk perusahaan-perusahaan di Bantul, adalah mereka yang memiliki kualifikasi khusus.

Sehingga meskipun Susanto merasa kekurangan petugas, ia tak bisa sembarangan menunjuk orang yang bertugas jadi tim pengawas.

"Memang pengawas itu merupakan petugas dari kami, karena untuk pengawasan (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan) memang harus dari Disnakertrans. Tapi petugas ini adalah mereka yang lolos kualifikasi, jadi saya tidak bisa sembarang menunjuk PNS di sini," ungkapnya.

Sebenarnya Disnakertrans Bantul telah mengusulkan ke pusat untuk penambahan petugas pengawas, namun hingga kini usulan itu tak kunjung ditindaklanjuti.

"Memang sampai sekarang belum ada penambahan kuota. Saya cuma kasihan ke mereka (dua orang petugas pengawas), jadinya pekerjaan mereka sedikit keteteran," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved