Pertanyakan Hak PT KAI terhadap Trotoar, Pedagang Sisi Selatan Stasiun Tugu Pilih Enggan Dipindah
Pedagang di sisi selatan Stasiun Tugu hanya bersedia dipindah apabila diminta oleh Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Penulis: mrf | Editor: oda
Berdasar kekancingan yang diberikan oleh Panitikismo Keraton, trotoar di sisi selatan Stasiun masuk dalam pengelolaan PT KAI.
“Kita tahu persis titiknya. Bahkan sebenarnya separuh Jalan Pasar Kembang itu di kekancingan, hak pengelolaannya oleh PT KAI. Kalau memang pedagang menempati bukan lahan yang dikelola PT KAI, kita tidak mungkin uthak-athik,” tegasnya.
Terkait perintah Komisi A dan B DPRD Kota Yogyakarta agar pedagang tetap berjualan, dia pun maklum lantaran dewan ingin membela warganya.
Namun Eko berharap, anggota dewan tersebut memperjuangankan hak warga atau masyarakat yang lebih besar, tidak hanya segelintir warga saja.
“Saya kira anggota dewan sudah tahu kalau ini untuk kepentingan yang lebih besar. Kalau ditunda njuk piye, kita maunya sebelum Lebaran sudah beres. Jadi warga Yogya yang mudik memakai kereta tambah nyaman,” tukas dia. (tribunjogja.com)