296 Desa Belum Cairkan Dana Desa
Padahal, diprediksi dana desa termin kedua akan dicairkan pada Agustus mendatang.
Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Menjelang akhir bulan kelima tahun 2016, baru 95 desa di Kabupaten Klaten yang mencairkan dana desa termin pertama, sedangkan 296 desa lainnya hingga saat ini belum ada kepastian.
Padahal, diprediksi dana desa termin kedua akan dicairkan pada Agustus mendatang.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Klaten, Herlambang Jaka Santosa mengatakan hingga saat ini sudah ada 157 desa yang mengajukan pencairan dana desa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 95 desa yang sudah memenuhi persyaratan dan telah mencairkan dana desa.
“Sekarang masih ada 234 desa yang masih menyusun pelaporan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) 2016 dan SPj (Surat Pertanggungjawaban) realisasi dana desa 2015,” paparnya, Selasa (24/5/2016).
Menurutnya kedua dokumen tersebut merupakan persyaratan untuk mencairkan dana desa di tahun ini.
Pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut sebelum akhirnya diajukan kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten.
“Hingga saat ini masih ada desa yang kesulitan melakukan penyusunan dokumen yang menjadi syarat pencairan. Kami terus melakukan pendampingan agar dana desa segera dapat dicairkan dan direalisasikan,” ungkapnya.
Di tahun ini, Kabupaten Klaten mendapatkan jatah dana desa sebesar Rp 243,8 miliar. Dan yang bersumber dari APBN tersebut dicairkan menjadi dua termin, yaitu 60 persen pada termin pertama dan 40 persen pada termin kedua.
Dengan waktu realisasi yang cukup singkat, pemerintah harus dapat merealisasikan 50 persen dana desa yang diterima pada termin pertama. Hal tersebut merupakan syarat pencairan dana desa termin kedua di tahun ini. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/upah-uang-rupiah_20151016_004455.jpg)