Pemulung Nyolong di Musala Bandara Adisutjipto, Ia Beraksi saat Korban Tidur
Seorang pengumpul barang rosok nekat melakukan aksi pencurian di musala yang berada dalam area Bandara Adisutjipto, Sleman, Yogyakarta.
Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pengumpul barang rosok nekat melakukan aksi pencurian di musala yang berada dalam area Bandara Adisutjipto, Sleman, Yogyakarta.
Guna menghilangkan jejaknya, tersangka bernama Rudi (48) warga Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) membuang barang bukti tas milik korban ke tempat sampah yang berada di Pasar Sambilegi, Sleman.
Komandan Satpom Letkol Pom Yudi Pratikno mengungkapkan aksi pencurian di lingkungan Bandara Adisucipto itu bermula dari adanya laporan dari Maryatun, warga Cilacap Jateng.
Korban mengatakan kepada petugas keamanan bandara jika kehilangan tasnya saat berada di musala bandara, Selasa (3/5/2016) silam.
"Selanjutnya selama hampir dua minggu diadakan pengamatan terhadap pelaku yang telah disesuaikan dengan hasil rekaman CCTV saat beraksi," ungkapnya.
Minggu (22/5/2016), petugas Avsec mendapati laporan dari cleaning service bandara terkait keberadaan orang dengan ciri-ciri yang sama dengan pelaku pencurian.
Setelah dicocokan petugas kemudian melakukan penangkapan dan menyerahkan ke pihak Satpom Lanud Adisucipto.
Petugas Satpom Lanud Adisucipto selanjutnya melakukan introgasi terhadap tersangka. Setelah lima jam berlalu dan ditunjukkan rekaman CCTV, tersangka baru mengakui jika dirinya melakukan pencurian tas milik korban.
Selanjutnya tersangka diminta untuk menunjukkan keberadaan barang bukti yang dibuang di tempat sampah Pasar Sambilegi.
Tersangka bersama dengan barang bukti selanjutnya diserahkan Satpom Lanud Adi Sucipto ke Polsek Depok Timur untuk proses hukum.
"Terkait keberhasilan penangkapan pelaku kejahatan, kami berharap mampu memberikan efek jera dan rasa takut kepada para pelaku kejahatan yang ada di bandara Adisuctjipto khususnya, dan semoga kedepan lebih aman dan tentu tidak ada lagi kejahatan," ujar Kapentak Lanud Adi Sutjipto Mayor Sus Giyanto.
Tidur
Saat berada di Mapolsek Depok Timur, Senin (23/5/2016), tersangka mengatakan jika melakukan aksi pencurian saat korban sedang tertidur. Setelah mengambil tas korban, tersangka langsung pergi ke pasar Sambilegi.
Ia mengambil uang serta dua ponsel android yang berada di dalam tas korban. Sedangkan tas yang masih berisi paspor serta surat berharga lainnya dibuang oleh tersangka di pasar tersebut.
Tersangka kemudian bepergian menuju daerah Surakarta. Keesokan harinya, Rabu (4/5/2016), tersangka menjual dua ponsel tersebut kepada seseorang di daerah terminal Tirtonadi, Surakarta.
"Yang satu (ponsel) saja jual Rp 400 ribu, sama satunya Rp 150 ribu. Uangnya saya buat beli makan," ujarnya dihadapan petugas Polsek Depok Timur.
Kapolsek Depok Timur AKP Andrey Valentino menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami dan mengembangkan aksi pencurian yang dilakukan di area bandara itu. Polisi curiga ada aksi pencurian lainnya yang dilakukan oleh tersangka.
"Modus yang digunakan tersangka yakni beristirahat di musola kemudian berpura-pura akan ibadah. Tapi setelah melihat ada peluang langsun mengambil barang korban," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (tribunjogja.com)
