PT KAI Daop 5 Purwokerto Mulai Berlakukan Sistem Check-in

Sistem check-in diterapkan untuk meningkatkan ketertiban dan mencegah pemakaian tiket palsu

Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Rento Ari Nugroho
Contoh alat pencetak boardingpass yang ada di stasiun Bandung. Mulai 19 Mei 2016, sistem serupa diterapkan untuk penumpang KA di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Menyusul penerapan sistem check in untuk penumpang Kereta Api (KA) di Bandung, PT KAI Daop 5 Purwokerto mulai Kamis (19/5/2016) secara resmi memberlakukan sistem tersebut. Pemberlakuan ini berlaku di seluruh wilayah stasiun di PT KAI Daop 5 Purwokerto.

Manajer Humas PT KAI Daop 5, Surono menjelaskan, penerapan sistem check-in diawali di stasiun Purwokerto pada Kamis (19/5/2016), kemudian menyusul stasiun Kutoarjo pada Jumat (20/5/2016) dan seterusnya di stasiun yang lain secara bertahap.

"Target kami sebelum memasuki angkutan lebaran semua stasiun di Daop 5 sudah menerapkan sistem check-in," kata Surono, Kamis sore.

Sistem check-in diterapkan untuk meningkatkan ketertiban dan mencegah pemakaian tiket palsu. Surono menjelaskan, dengan sistem ini penumpang KA tidak lagi menggunakan tiket.

"Penumpang cukup melakukan proses check-in di mesin check-in mandiri yang ada di stasiun dan akan mendapatkan boardingpass. Kemudian boardingpass digunakan untuk proses boarding (verifikasi data dengan Kartu Identitas penumpang) dan naik KA," terang dia.

Seperti diberitakan sebelumya beberapa kali terjadi pencurian blanko tiket di perangkat cetak tiket mandiri.

Beberapa blanko tiket yang hilang diketahui telah dipergunakan orang yang tidak beraggung jawab sebagai tiket untuk naik KA meskipun akhirnya tertangkap oleh petugas.

Menurut Surono, proses check-in ini sendiri sangat mudah dan cepat, sama dengan cetak tiket mandiri. Calon penumpang tinggal memasukan kode booking pemesanan tiket yang ada pada struk atau notifikasi email pemesanan tiket.

Atau bisa juga dengan melakukan scan barcode dari notifikasi pemesanan di handphone.

Dibandingkan proses cetak tiket mandiri, proses check-in ini lebih cepat.

"Hanya butuh waktu maksimal 3 detik, dibanding cetak tiket yang rata- rata 15 detik. Cepatnya proses check-in ini karena peragkatnya menggunakan sistim thermal. Sedangkan perangkat cetak tiket menggunakan dotmatrix," ungkapnya.

Waktu untuk check-in di stasiun ditetapkan maksimal 12 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

"Dapat dilakukan mulai 12 jam sebelum jadwal keberangkatan KA sampai menjelang keberangkatan KA," imbuh Surono.

Check-in juga bisa dilakukan di stasiun lain yang terletak antara stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan penumpang dimana kereta apinya berhenti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved