PT KAI Daop 5 Purwokerto Mulai Berlakukan Sistem Check-in

Sistem check-in diterapkan untuk meningkatkan ketertiban dan mencegah pemakaian tiket palsu

Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Rento Ari Nugroho
Contoh alat pencetak boardingpass yang ada di stasiun Bandung. Mulai 19 Mei 2016, sistem serupa diterapkan untuk penumpang KA di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto. 

Misalnya penumpang KA Sawunggalih tujuan Jakarta keberangkatan stasiun Kebumen, bisa check-in di stasiun Gombong, Kroya atau Purwokerto.

Khusus untuk penumpang yang membeli tiket keberangkatan langsung kurang dari 12 jam dari jadwal berangkat KA di hari itu (goshow), boardingpass akan didapatkan langsung di loket.

"Tidak perlu melakukan proses check-in di perangkat check-in, bisa langsung melakukan boarding," kata Surono lagi.

Ketentuan check-in ini juga berlaku bagi penumpang pemegang tiket pemesanan atau pembelian tiket goshow yang waktu keberangkatan KAnya lebih dari 12 jam dari saat pembelian.

"Meskipun telah memegang tiket, tetap wajib melakukan check-in," tegasnya.

Meskipun diberlakukan sistem check-in, PT KAI tetap memberlakukan sistim boarding. Petugas akan memverifikasi boardingpass dengan perangkat scanner serta mencocokan dengan Kartu Identitas asli penumpang.

"Jika tidak sesuai, penumpang tetap dilarang masuk peron dan naik KA," katanya.

Dengan pemberlakuan sistem check-in ini masyarakat yang melakukan pemesanan tiket lewat channel eksternal diimbau agar melakukan "back-up" pencatatan kode booking pada HP atau catatan lain. Hal ini untuk menghindari hilang atau tidak terbacanya struk pemesanan karena pudar. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved