Baru Delapan Raperda yang Dibahas DPRD Sleman
Dari sisi perumusan peraturan daerah (perda) saja, hingga bulan keempat 2016 ini belum ada satu pun perda yang disahkan.
Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Besarnya anggaran yang disediakan bagi anggota DPRD Sleman belum diiringi kinerja yang signifikan.
Dari sisi perumusan peraturan daerah (perda) saja, hingga bulan keempat 2016 ini belum ada satu pun perda yang disahkan.
Padahal pembahasan program legislasi daerah (prolegda) yang harus diselesaikan di tahun ini sebanyak 24 Raperda.
Lima di antaranya merupakan sisa tahun 2015 yang belum sempat dibahas.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Sleman, Ismi Sutarti, mengatakan saat ini terdapat delapan raperda yang sedang dalam pembahasan.
Jumlah tersebut terdiri dari empat raperda inisiasi legislatif dan empat lainnya merupakan raperda dari eksekutif.
“Pembahasan terus dilakukan, ada delapan yang sedang dibahas. Kami targetkan rampung tahun ini,” kata dia, Jumat (22/4/2016).
Di sisi lain, Dewan sedang mengusulkan penambahan anggaran uang makan dalam kunjungan kerja. Padahal dalam sekali perjalanan, kunker anggota Dewan menelan anggaran sekitar Rp 400 juta.
Pada 2016, DPRD Sleman memiliki jadwal kunker sebanyak 20 kali, sehingga total anggaran kunker DPRD Sleman dalam satu tahun ini mencapai Rp 8 miliar. (*)